Polisi gerebek lokasi sabung ayam di Desa Runggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima, Sabtu (03/11.
Bima, NewsMetropol – Polisi gerebek lokasi sabung ayam di Desa Runggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima, Sabtu (03/11) sekitar pukul 14.00 wita. Di lokasi judi, polisi amankan arena ayam aduan dan 13 Unit Sepeda motor.
Penggerebekan itu bermula dari laporan masyarakat bahwa di desa Runggu Kecamatan Belo, sering di jadikan sebagai arena judi sabung ayam hingga meresahkan masyarakat .
“Info awalnya ada permainan judi di sana yang dilakukan oleh warga dan anggota Opsnal Sat Reskrim dan Anggota Sat Sabhara Polres Bima langsung mendatangi TKP namun setibanya di TKP para pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa serta ayam aduannya,” kata IPTU. Hanafi Kasat Reskrim Polres kepada awak media Sabtu (3/11).
Para pelakupun sempat melakukan perlawan saat petugas mengamankan barang bukti berupa kemdaraan roda dua.
“Anggota kami di lempar dengan batu oleh warga saat hendak membawa sepeda motor pelaku”, ungkap Iptu Hanafi.
Dari lokasi, petugas kepolisian mengamankan arena judi sabung ayam dan 13 unit sepeda motor. Barang bukti kemudian di amankan di Mapolres bima guna penyelidikan.
“Polres Bima berkomitmen untuk berantas judi dan mengajak masyarakat untuk bersama sama memberantas penyakit masyarakat.” imbuhnya.
(Amrin)
