Screenshot_20230922_081127_WhatsApp

Penulis : Syaripudin | Editor : Widi Dwiyanto

LEBAK, NEWSMETROPOL.id – Pihak Kepolisian Sektor Malingping Polres Lebak membenarkan seorang pria RFI (38) terduga pelaku penganiayaan kepada seorang perempuan DW (19) di Desa Kampung Buana, Desa Cilangkahan, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten masih dalam pencarian.

“Ya, terduga pelaku masih dalam pencarian hingga saat ini,” kata Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar kepada NEWSMETROPOL.id, Kamis (21/09/2023).

Diketahui atas kejadian tersebut Fitri (35) bibi dari korban atas nama keluarga mendesak kepada pihak Kepolisian agar segera menangkap atau setidaknya segera menetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap pelaku RFI atas perbuatannya yang tidak bertanggungjawab tersebut.

Baca Juga:  Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Narkoba 14 Tersangka Diamankan

Fitri warga Desa Cipedang, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak mengatakan, bahwa penganiayaan terhadap keponakannya dilakukan oleh seorang pria beristri berinisial RFI tersebut disebuah rumah kontrakan di Kampung Buana, Desa Cilangkahan, pada 19 September 2023 sekira pukul 12.30 WIB lalu. 

“Kejadiannya sudah empat hari dilaporkan ke Polsek Malingping, keluarga minta pelaku segera ditangkap,” ujar Fitri kepada wartawan, Kamis (21/09/2023) melalui sambungan telepon selulernya. 

Menurut Fitri, keponakannya DW (19), mengalami tindakan kekerasan diduga dilakukan oleh RFI seorang pria yang diketahui sudah beristri disebuah rumah kontrakan hingga mengalami luka berat dan memar di mata dan dileher diduga akibat cekikan. 

“Kasusnya sudah dilaporkan ke Polsek, dan sudah dilakukan visum di RSUD Malingping. Menurut dokter yang melakukan visum, lukanya parah banget. Saran dari dokter, keluarga harus segera lapor polisi atas penganiayaan yang dialami keponakan saya, dan minta bantuan kepada Komnas perlindungan perempuan,” pungkasnya.

KOMENTAR
Share berita ini :