Penulis : Kontributor Humas Polres Bone | Editor : Syahrir

BONE, NEWS METROPOL.com – Setelah nekat melakukan pencurian dan pengrusakan, Polres Bone membekuk SF (31 tahun), pekerjaan sopir angkutan dengan alamat Jalan Pancasila Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, Senin (29/08/2022) pagi.
Pasca kejadian tersebut diatas, Kapolres Bone AKBP Ardyansyah, S.IK., M.Si., gelar konferensi pers dan didampingi oleh Kasat Reskrim Boby Rachman, S.H., S.IK., dan Kasubsi PIDM Sihumas Ipda Rayendra Muchtar, S.H., di Mapolres Bone, Jum’at (02/09/2022).
Dalam konferensi pers ini, Kapolres menjelaskan, kronologis kejadian ketika pelaku melakukan aksinya pada tempat kejadian tersebut diatas.

“Dengan modus pelaku menganjal mesin ATM dengan menggunakan lem dan plastik minuman aqua hingga korban masuk dan kartu ATM tertelan dan pelaku langsung mengrusaki mesin ATM bersama rekannya di ATM BRI SPBU Cabalu Kelurahan Mattiro Walie, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone-Sulsel tepatnya pada hari Rabu tanggal 17 Agustus 2022 sekitar jam 07.15 WITA,” jelas Ardyansyah.
Atas kejadian tersebut di atas, korban SS, (50 Tahun), pekerjaan ibu rumah tangga dengan alamat Sawange, Desa Paccing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Bone.
BACA JUGA : Brimob Bone Terima Kunjungan Tim Asistensi Srena Mabes Polri, Bahas Perkara Ini
BACA JUGA : Pimpin Langsung Apel Pagi, Danyon Brimob Bone Beri Penekanan Ini
Kemudian tim operasional Satreskrim mengumpulkan keterangan dan berhasil mengetahui identitas pelaku dan berkoordinasi dengan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bogor Polda Jawa Barat dan selanjutnya melakukan penangkapan terhadap pelaku bersama barang bukti. hal ini dijelaskan Kapolres.
Lanjut Ardyansyah, pelaku merupakan residivis tempat kejadian perkara di Bali Tahun 2020 dengan melakukan aksi pencurian di beberapa tempat yang ada, diantaranya Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Bone, dan Kabupaten Maros.
Sementara Kasubsi PIDM Sihumas menambahkan, bahwa pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Bone untuk proses hukum selanjutnya.
Lanjut Rayendra, demi keamanan apabila Kartu ATM tertelan di mesin ATK, maka menekan tombol pin atau sandi upayakan agar menutupnya seh8ngga tidak ada yang dapat melihat atau ada kamera yang merekam.
Saat kartu ATM tertelan di mesin ATM jangan memberitahukan pin anda kepada orang lain.
Apabila sudah terlanjur anda diberitahu maka jangan dulu meninggalkan jauh dari mesin ATM.
Lalu hubungi layanan call center bank untuk dilakukan blokir kartu ATM namun jg bisa di dilakukan dengan blokir kartu ATM melalui aplikasi mobile bank.
BRI Call – 14017 / 1500017.
Halo BCA
Telepon: 1500888 tekan angka 3 (tiga).
Mandiri Call
Mandiri Call : 14000
BTN Contact Center
nomor 1500 286.
Mandiri Syariah Call 14040.
Kontak BNI Call
Layanan BNI Call 1500046.
