Polisi Amankan Ribuan Botol Miras Selundupan Asal Luar Negeri foto

Direktur Polair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol Lotharia Latif dan barang bukti minuman keras (miras) ilegal asal Malaysia dan Singapura yang berhasil dimankan personel Polair Baharkam Polri. (Foto: Istmw).

Jakarta, Metropol – Direktur Polair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol Lotharia Latif mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 6 ribu botol minuman keras (miras) ilegal asal Malaysia dan Singapura.

Kata dia, ribuan botol miras tersebut rencananya akan diselundupkan ke Jakarta melalui kapal penumpang.

Lanjutnya, selain mengamankan 6 ribu botol miras selundupan, pihaknya juga mengamankan 8 orang porter yang membawa ribuan botol miras itu.

“Delapan porter kami periksa dan sedang kami kembangkan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Lotharia Latif kepada wartawan, Rabu (9/8).

Baca Juga:  PN Jaktim Eksekusi Sebidang Tanah Seluas 185 Meter di Ciracas

Dia menuturkan, kedelapan porter itu bertugas menjaga koper tersebut selama berada di atas kapal.

Brigjen Lotharia juga mengatakan, 6 ribu botol miras itu dimasukkan ke dalam 500 koper yang diangkut dengan menggunakan Kapal Motor Dorolonda dari Pelabuhan Kijang Kepulauan Riau ke Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.

“Miras ini dari Malaysia dan Singapura, diangkut menggunakan kapal Dorolonda yang berlayar dari Pelabuhan Kijang ke Pelabuhan Tanjung Priok,” jelasnya.

Dia menambahkan, terungkapnya penyelundupan miras itu berawal dari patroli Baracuda yang digelar pihaknya.

Menurut dia, saat itu pihaknya telah mendapatkan informasi adanya penumpang Kapal Motor Dorolonda yang membawa ribuan botol miras dari Malaysia dan Singapura yang tengah dalam perjalanan menuju Jakarta sejak 5 Agustus lalu.

Baca Juga:  Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka Kasus Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur

“Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan penumpang, sehingga ditemukanlah ribuan botol miras di dalam ratusan koper itu,” imbuhnya.

Lebih jauh dia menuturkan bahwa, pelaku nekat menyelundupkan ribuan botol miras tersebut karena menghindari biaya kepabeanan.

“Kerugian negara akibat penyelundupan miras ini bisa mencapai Rp 6,7 miliar,” terangnya.

(Risyaji)

KOMENTAR
Share berita ini :