34

Kendari, Metropol – Jajaran Polsek Poasia, Polresta Kendari berhasil mengamankan seorang jambret yang selama ini meresahkan warga Kendari dan sekitarnya. Kepada sejumlah wartawan di Kantornya 6 Februari 2015, Kapolsek Poasia, Kompol Baharuddin mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 2 Februari 2015, di jalan A. Nasution Andounohu. “Awalnya dia minta beli makan, tetapi yang punya kios katakan tidak menjual makanan, lalu dia minta indomie untuk dimasakkan,” kata Baharudin.

Diuraikannya kronologis penangkapan jambret tersebut berawal dari upaya pelaku yang ingin merampas kalung perhiasan milik korban (pemilik kios). Korban lalu berteriak sampai terdengar oleh suaminya, sehingga suami korban sempat kontak fisik dengan pelaku. Pelaku yang sudah sigap kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor yang sengaja diparkir disekitar kios. Tarik menarik pelaku dan suami korban menyebabkan suami korban sempat terseret oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor beberapa meter. Namun Dewi Fortuna masih berpihak pada korban. Saat itu melintas anggota Polsek Poasia yang sedang melaksanakan olahraga lari pagi. “Anggota saya, dia lari subuh dialah yang tangkap bersama suaminya,” katanya.

Baca Juga:  Polda Banten Gelar FGD Lintas Sektoral Bahas Penegakan Hukum dan Solusi Pertambangan Ilegal

Ditambahkannya pula, pelaku tersebut merupakan profesional yang telah berkali-kali  melakukan kejahatannya di Kendari dan di Kolaka.  “Dia merupakan jambret lintas Kabupaten,” jelas perwira menengah itu.

Kini tersangka berikut barang buktinya diamankan di Mapolsek Poasia Kendari.  Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Ra Alias Ag (29) diancam pasal 365 ayat 5  dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara. (MP2–Sultra)

KOMENTAR
Share berita ini :