Kuasa hukum Villa Auro Max, Nurdin Dino SH., dan Djaya Ungang Deamas SH., saat konfernsi pers terkait Polemik Perijinan Villa Auro Max, di Kantor Pengacara Nurdin Dino SH., Kota Mataram, Kamis (25/7).
Mataram, NewsMetropol – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menyatakan Izin Vila Auro Max adalah asli sebelumnya Villa yang berdiri di kawasan wisata pantai Meninting Kecamatan Batulayar Kabupaten Lombok Barat tersebut, sempat di segel Pol-PP karena di tengarai perizinannya palsu.
Polemik perizinan Villa antara Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dengan pemilik Villa di kawasan wisata pantai Meninting nampaknya menemui titik terang.
Pasalnya, menurut kuasa hukum pemilik Villa Auro Max Nurdin Dino SH., yang dikatakan oleh Pemerintah Lombok Barat, Izin tersebut adalah asli.
Sebelumnya dikatakan dokumen Villa Auro Max sempat di pinjam oleh Wakil Bupati Lombok Barat melalui Asisten I Lombok Barat, ujar Dino, di ruang kantornya Kota Mataram, Kamis (25/7).
Ditempat terpisah, Asisten l Lombok Barat Ilham, membenarkan adanya pertemuan dengan kuasa hukum Villa Auro Max dan dilakukan penyerahan dokumen yang berbentuk izin Villa Auro Max yang sempat di pinjam untuk di pelajari oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Penyelesaian polemik tersebut dapat di selesaikan dengan baik dan secara kekeluargaan.
Izin Vila Auro Max yang berdiri di kawasan pantai meninting tersebut tidak palsu karna pihak Pemerintah Kabupaten Lombok Barat sudah mempelajari terkait dengan perijinan tersebut.
Pihak Pemerintah Kabupaten Lombok Barat berencana akan mempertemukan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut, ujar Ilham.
(Rahmat)
