Kabid Hukum Polda NTB AKBP Abdul Azas Siagian, saat di wawancarai oleh awak media di Ruang Rupatama Polda NTB, Rabu (17/10).
Mataram, NewsMetropol – Polda NTB meningkatkan pelayanan dan perlidungan hukum terhadap penyandang disabilitas. Sebagai wujud dari keseriusan Polda NTB untuk meningkatkan pelayanan dan perlidungan hukum terhadap penyandang disabilitas.
Hal itu dilakukan melalui digelarnya sosialisasi tentang perlindungan hukum terhadap penyandang disabilitas, di Ruang Rupatama Polda NTB, Rabu (17/10).
Waka Polda NTB Brigjen Pol Tajuddin MH menegaskan kegiatan sosialisasi lebih diarahkan kepada Anggota Polri tentang memperlakukan terhadap warga NTB yang mempunyai keterbatasan atau disabilitas.
Karena itu dalam pelayanan terhadap mereka yang penyandang pisabilitas harus di ingatkan dan disertai fasilitas yang memadai.
“Kami perlakukan sama dengan pelayanan pada umumnya, hanya saja ada perlakuan khusus terhadap mereka yang dengan menyediakan fasilitas seperti tongkat dan korsi roda, ujar Brigjen Pol Tajuddin.”
Penyediaan sarana tersebut lanjut Brigjen Pol Tajudin, merupakan bentuk penghargaan kepada penyandang cacat dengan meningkatkan pelayanan disemua lini.
Fasilitas-fasilitas seperti tongkat dan korsi roda bagi penyandang cacat harus ada dimasing-masing ruangan pelayanan.
Dengan penyediaan pelayanan ini tentu saja tidak ada lagi diskriminasi terhadap pisabilitas, katanya.
Sementara itu Kabid Hukum Polda NTB, AKBP Abdul Azas Siagian menyatakan kegiatan ini sebagai salah satu follow up hasil seminar yang telah diselenggarakan di Jakarta belum lama ini yang dihadiri seluruh perhimpunan seluruh penyandang disabilitas dan Kabid Hukum diseluruh Indonesia.
Fokus pelayanan yang ditingkatkan dalam sosialisasi ini, terutama di unit SPKT dan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
“Karena gerbang pelayanan Polri ini di SPKT, sebagai tempat pelaporan masyarakat tentang baik yang menyangkut terhadap korban tindak pidana maupun terjadinya tindak pidana. Kalau PPA berkaitan perlindungan terhadap perempuan dan anak,” ujar AKBP Abdul Azas Siagian.
Sosialisasi ini diikuti lebih dari 100 peserta dari penyandang disabilitas maupun petugas dari SPKT dan PPA seluruh Jajaran Polda NTB.
(Rahmat)
