Polda NTB Gelar Apel Operasi Zebra Tahun 2018

Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Achmat Juri saat memberikan pengarahan pada Apel Operasi Zebra tahun 2018 di Lapangan Gajahmada Polda NTB, Selasa (30/10).

Mataram, NewsMetropol – Operasi Zebra yang akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 30 Oktober sampai dengan 12 November 2018 yang di pimpin langsung oleh Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Achmat Juri M.Hum, di Lapangan Gajahmada Polda NTB, Selasa (30/10).

Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Achmat Juri M.Hum, menyampaikan sambutannya, khusus Polda NTB dan Polda Sulteng tetap melaksanakan operasi zebra namun dengan cara bertindak yang simpatik, membantu pemulihan penanganan pasca bencana dan bergabung dengan satgas tanggap bencana lainnya.

Perlu diketahui bahwa data jumlah kecelakaan lalu lintas pada pelaksanaan operasi zebra tahun 2017 adalah sebanyak 2.097 kejadian, mengalami penurunan sebanyak 863 kejadian atau 41 persen, apabila dibandingkan dengan priode yang sebelumnya tahun 2016 sebanyak 2.960 kejadian.

Baca Juga:  Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Sukabumi Gelar Emotional Cleansing

Jumlah korban meninggal dunia pada operasi zebra tahun 2017 sebanyak 388 orang mengalami penurunan sebanyak 261 orang atau turun 67persen, dibandingkan priode yang sebelumnya di tahun 2016 sebanyak 649 orang.

Pelanggar lalu lintas operasi zebra tahun 2017 sebanyak 1.069.541 sedangkan pelanggaran tahun 2016 sebanyak 356.101, mengalami peningkatan sebanyak 713.440 atau 200 persen.

Dengan jumlah tilang sebanyak 801.525 lembar dan teguran sebanyak 178.016 lembar, sedangkan tahun 2016 jumlah tilang sebanyak 228.989 dan teguran sebanyak 127.112, ujar Kapolda NTB.

Irjen Pol Drs. Achmat Juri mengatakan, upaya untuk menciptakan situasi Kamseltibcar Lantas dengan memberdayakan seluruh stakeholder, supaya dapat mengambil langkah yang komprehensif dan menyelesaikan permasalahan lalu lintas dengan tuntas.

Oleh karena itu diperlukan koordinasi bersama antar instansi Pemerintahan yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara Kamseltibcar Lantas.

Baca Juga:  Wujud Kepedulian, Polres Lebak Kunjungi Purnawirawan dan Warakawuri Jelang HUT Bhayangkara ke-80

Dalam menurunkan potensi pelanggaran, kemacetan, serta kecelakaan Lalu Lintas yang terjadi sehingga tercipta kamseltibcar Lantas, untuk menindak lanjuti kebijakan nawacita presiden Republik Indonesia yang di jabarkan dengan program prioritas Kapolri yang disebut program promoter (Profesional, Moderen, dan terpercaya), tandasnya.

Pada tahun 2018 kali ini ada beberapa prioritas yang menjadi sasaran operasi karena berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan Lalu Lintas.

“Yakni pengemudi menggunakan handphone, pengemudi melawan arus.”

“Pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi di bawah umur.”

“Pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI.”

“Pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba atau mabuk.”

“Serta pengendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.”

Diharapkan dengan dilaksanakannya operasi terpusat kali ini dapat menekan para pelanggar Lalu Lintas, tegas Kapolda NTB.

(Rahmat)

KOMENTAR
Share berita ini :