Jakarta, NewsMetropol – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan pihaknya kembali mengungkap jaringan perdagangan narkotika internasional.
Kata dia dalam pengungkapan jaringan internasional yang melibatkan SH, seorang WNA berkebangsaan Pakistan itu pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis heroin seberat 5 Kg.
“Ini salah satu keberhasilan terbesar dengan menangkap dan mengungkap bandar (pengedar) Narkotika jaringan Internasional Pakistan Jakarta Palembang dengan Barang Bukti Narkotika jenis Heroin sebesar 5 kg,” ujar Kabid Humas yang didampingi Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Fanani saat Konferensi Pers, Jum’at (13/12).
Lanjutnya, kronologis pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat pada tanggal 11 Desember 2019 tentang peredaran narkotika jenis Heroin yang dilakukan oleh sindikat WNA jaringan Pakistan Palembang Jakarta di wilayah Mangga Dua Jakarta Utara.
“Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan sehingga didapat info pelaku berinisial (SH) WNA Pakistan,” ujarnya lagi.
Dia menambahkan dari hasil pengeledahan terhadap tersangka ditemukan barang bukti Heroin yang dikemas dalam empat bungkus bekas susu Dancow dan satu bungkus bekas gula Tropika Slim seberat total 5.000 gram, yang didapatkan dari tersangka berinisial (TK) Napi di Rutan Kelas 1 Palembang Sumatera Selatan.
(Red)
