Kapolda Kalbar Drs.Didi Haryono, SH., MH. dalam keterangan persnya kepada awak media pada pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 3,042 gram l di Balai Kemitraan Polda Kalbar, Pontianak, Kamis (18/1).
Pontianak, NewsMetropol – Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs. Didi Haryono, SH,MH. memimpin pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 3,042 gram l di Balai Kemitraan Polda Kalbar, Pontianak, Kamis (18/1).
“Ada tiga tersangka SB, DLS dan CL, CL merupakan salah satu tersangka berasal dari negara Malaysia dan dua nya dari negara Indonesia. Narkoba tersebut akan diedarkan di daerah Singkawang dan Pontianak, penangkapan terjadi di daerah Bingkayang,” ujar Kapolda Kalbar Drs.Didi Haryono, SH,MH.
Pada kesempatan itu Kapolda Kalbar berharap kepada seluruh masyarakat khususnya warga Kalimantan Barat untuk bersama-sama peduli dengan pemberantasan Narkoba.
“Jika harga satu gram narkoba sekitar Rp.500.000, berati kurang lebih 15 Miliyar yang didapat oleh pengedar dan ada sekitar 30.000 orang yang akan menderita dan telah kecanduan narkoba,” imbuhnya.
Menurut dia, mengingat dampak negatif penyalahgunaan narkoba sangat besar sehingga dia berharap agar warga Kalbar menjauhi narkoba.
“Kita harus bersama-sama memperhatikan masa depan generasi dan calon pemimpin bangsa kita,” jelasnya.
Dia juga mengingatkan agar masyarakat Kalbar membentengi diri dengan hal-hal positif seperti memperbanyak kegiatan keagamaan dan olahraga.
(Guntur DJ)
