Tampak depan kantor Polda Banten
Serang, Metropol – Tim Saber Pungli Polda Banten berhasil mengamankan 12 orang oknum pegawai Disdukcapil Kabupaten Pandeglang, Selasa (25/7) kemarin.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini langsung di pimpin oleh Irbidops Itwasda Polda Banten, AKBP Onny Trimurti Nugroho, SH.SIK., di kantor Disdukcapil Kabupaten Pandeglang yang beralamat Jl. Raya Pandeglang terkait dugaan pungli terhadap pelayanan E-KTP.
“Kami berhasil melakukan penggerebegan adanya dugaan pungli di Disdukcapil Pandeglang,” kata lulusan Akpol tahun 1996 ini kepada Metropol.
Onny juga menjelaskan terkait barang bukti yang telah diamankan terduga Indra Kurnia yaitu; 2 map KK; 39 map kuning; 26 map orange; 2 lembar KTP; uang Rp. 1.110.000; dan 1 unit HP.
Kemudian barang bukti terduga Irma yaitu; 5 lembar KK yang belum jadi; 2 lembar surat pindah; 1 lembar Akte. Lalu terduga Mamay yaitu; uang senilai Rp. 970.000; 19 lembar KTP yang sudah jadi; Akte yang belum Jadi.
Sedangkan barang bukti terduga Endang Yuhana yaitu; 4 keping KTP yang sudah di cetak; 1 lembar berkas KK yang belum di tanda An. Wahid warga Kec. Patia. Berikutnya terduga Fuji yaitu; 4 lembarKK; 4 lembar Akta; 1 lembar surat pindah.
Sementara, 12 orang terduga oknum pegawai Disdukcapil Kabupaten Pandeglang yang diamankan dengan identitas sebagai berikut;
- Iwan Kurniawan ( PNS ).
- Endang Yuhana (PNS).
- Agus Mashudi (TKK).
- Kriswanto Nataliawan (TKK).
- Lilis Ani Puspita (TKK).
- Irmawati (TKS).
- Fujiyanti (TKS).
- Indra Kurnia (TKS).
- Mamay Maesyaroh (PNS).
- TB Agus Muhidin (PNS).
- Achmad Juaeni (PNS).
- Acep Firmansyah (PNS).
(Ua Endin/Harun).