Logo KPU.
Lebak, NewsMetropol – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, Ahmad Saparudin mengatakan, ada sebanyak 574 calon legislatif (caleg) terdaftar di KPU Lebak untuk bersaing pada Pemilihan legislatif (Pileg) 2019, hal itu disampaikannya kepada NewsMetropol, Rabu (18/7).
Dikatakan Saparudin, bahwa seluruh caleg yang sudah terdaftar bisa dilihat dari Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dengan rata-rata 50 orang setiap Partai Politik (Parpol) dan para caleg yang terdaftar sebanyak 574 orang itu berasal dari 15.
“Parpol diantaranya PDI Perjuangan (PDIP), PKB, Partai Golkar, Partai Demokrat, PAN, Partai Berkarya, PKS, Partai Gerindra dan Partai Hanura,” jelasnya.
Selain itu, sambung Saparudin, Partai Nasdem, Partai Persatuan Indonesia (PPI), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda). Sedangkan, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) tidak mendaftarkan calegnya.
“Sebanyak 574 caleg terdaftar di KPU Lebak, para kandidat wakil rakyat itu terbagi di enam Daerah pemilihan (Dapil) di Kabupaten Lebak,” jelasnya.
Saparudin juga menambahkan, kini tengah melakukan verifikasi caleg yang terdaftar pada Silon. KPU Lebak menargetkan verifikasi hingga Jumat (20/07/2018), dan jika ditemukan terjadi kekurangan persyaratan bisa dilakukan perbaikan.
“Alhamdulillah, pendaftaran caleg di KPU Lebak berjalan lancar sesuai dengan harapan kita semua,” ujarnya.
(Syarifudin)
