IMG-20211110-WA0034

Penulis : Hengki Juendi | Editor : Febry Ferdyan

LEBAK, newsmetropol.id – Perumahan Eshal Garden yang berlokasi di Kampung Cimangpang, Desa Panggarangan, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten diduga mengabaikan kewajiban dengan tidak mengutamakan saluran air dan membayar upah pegawai sehingga berdampak kepada pihak pemilik warung nasi.

Hal itu disampaikan Syarifudin adalah warga setempat yang terkena dampak akibat jebolnya saluran air Perumahan Eshal Garden yang tidak kunjung diperbaiki, sehingga rumah warga setempat beberapa terkena lumpur.

“Pada tanggal 03 November 2021, sekira setelah dzuhur hujan turun sangat deras dan mengakibatkan saluran air Perumahan Eshal Garden jebol sehingga lumpur tersebut masuk ke rumah saya,” katanya kepada newsmetropol.id, Rabu (10/11/2021).

“Setelah bebarapa jam hujan turun secara terus menerus, akhirnya saya menghubungi Manager Proyek bapak Aman memberitahukan keadaan tersebut, kemudian setelah beberapa menit bapak Aman tiba di lokasi melihat langsung jebolnya saluran air itu. Dia mengatakan siap memperbaiki. Tapi nyatanya, sampai kemaren kena lumpur lagi akibat hujan deras belum juga diperbaiki,” tambahnya mengeluh dengan kecewa.

Syarifudin mengatakan, bahwa dirinya sebagai warga yang terkena dampak tidak ingin masalah ini berlarut-larut, dan secepatnya pihak Perumahan Eshal Garden segera memperbaiki saluran air agar tidak jebol kembali.

“Saya senang dengan adanya perumahan di dekat permukiman, tapi tolong kami sebagai warga diberikan kenyamanan. Perhitungkan dulu dampak lingkungannya sebelum membangun. Ini musim hujan belum seberapa. Bagaimana jika sudah hujan turun siang malam, pasti warga sekitaran perumahan akan terkena juga lumpur semua,” katanya.

Di tempat berbeda, Yono warga asal daerah Solo, Jawa Tengah mengatakan, bahwa dirinya ditawarkan oleh mandor dari Perumahan Eshal Garden dalam bekerjasama agar membuka warung nasi untuk menyediakan kebutuhan makanan para tenaga proyek dengan kesepakatan pembayaran dua minggu sekali.

Setelah berjalan dua minggu, kata Yono lanjutnya, hutang makan dan rokok pegawai proyek sudah mencapai kurang lebih sebesar Rp.27 juta, setelah ada pembayaran dari kantor, warung nasinya hanya dibayarkan sebesar Rp.12 juta, namun Yono dan istrinya mengaku tetap berusaha sabar dengan berfikir positif mungkin minggu depan bisa dibayarkan lunas, namun hingga kini hutang makannya semakin membengkak dan mancapai Rp.30 juta.

“Bahkan sekarang pegawai proyeknya satupun tidak ada, sudah pada pulang, berikut mandornya yang awalnya memanggil saya sekarang menghilang. Saya tanyakan kepada manager proyek masalah hutang makan pegawai, jawabannya bukan urusan saya itu urusan mandor. Intinya saya tidak mau tau, menurut pengakuan mandor diperintahkan pimpinan proyek Perumahan Eshal Garden, berarti yang bertanggung jawab itu harus Eshal Garden. Saya minta dibayar sesuai catatan seluruhnya yaitu Rp.30 juta,” tuntut Yono.

Hal senada juga dikatakan Nurjen pemilik warung nasi disekitaran Perumahan Eshal Garden menceritakan, bahwa awalnya para pekerja Perumahan Eshal Garden itu makannya di warung nasi Nurjen, akan tetapi karena Nurjen dan istrinya sudah tidak kuat untuk mengadakan rokoknya, sehingga mandor itu mencari penggantinya dengan menawarkan Yono agar dapat memberikan makan kepada para pegawainya di proyek tersebut.

“Kalau dari awal sesuai dengan perjanjian bayarnya dua minggu sekali, saya nggak mungkin nyerah ngasih makan berikut rokoknya. Sebab, waktu itu hutangnya sebesar Rp.15 juta masa bayar ke saya hanya Rp.3 juta. Jadi, siapapun tidak mungkin kuat kalau begitu caranya. Ke saya saja sekarang hutang makan pegawai proyek Perumahan Eshal Garden mencapai Rp.18 jutaan, dan sekarang pegawainya satupun sudah tidak ada di tempat,” tutup mantan kepala sekolah dasar itu.

Sementara menurut Manager Proyek Aman kepada menjelaskan, untuk masalah saluran air masih tahap pembangunan, nanti pihaknya membangun sesuai dengan yang tertera di site plan, sedangkan terkait dengan hutang warung itu hitungannya dengan mandor bukan dengan pihaknya, karena perjanjiannya dengan mandor bukan dengan warung.

“Untuk pembayaran ke mandor saya lagi ngurus pemberkasan untuk akad kredit, soalnya kita sedang menunggu SK dari PUPR,” tutup Aman.

KOMENTAR
Share berita ini :