Penulis : Efraim Baitanu | Editor : Febry Ferdyan
NTT, newsmetropol.id – Dalam rangka memperingati 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan dan anak ke-20 tahun di seluruh penjuru dunia Lembaga Swadaya Masyarakat Sanggar Suara Perempuan (LSM SSP) Kabupaten Timor Tengah Selatan (Kab. TTS) beberkan 63 kasus kekeransan terhadap perempuan dan anak yang didampingi LSM SSP di tahun 2021 pada konferensi pers kampanye publik di Aula LSM SSP pada Kamis (25/11/2021) kemarin.
Direktur LSM SSP Ir. Rambu Atanau Mella dalam memberikan materi konfrensi pers kampanye publik mengatakan, bahwa dalam rangka memperingati 16 hari anti kekerasan ke-20 tahun di seluruh dunia maka LSM SSP Kab. TTS menggelar berbagai kegiatan salah satunya konferensi Pers kampanye publik dengan thema, “Dukung Korban Dukung Penghapusan Kekerasan Seksual”.
Sub thema, “Gerak Bersama, Sahkan Payung Hukum Penghapusan Kekerasan Seksual Yang Berpihak Pada Korban.
Menurut Direktur Rambu Atanau Mella bahwa kegiatan kampanye publik 16 hari anti kekekerasan di seluruh dunia puncaknya pada tanggal (25/11/2021) dan akan berakhir pada tanggal (10/12/2021) pekan depan.
“Berbagai jenis kegiatan akan kita gelar yakni kampanye media, renungan malam HIV AIDS di hotel blesing pada tanggal 01 Desember 2021 malam dan sosialisasi, serta kampanye kekerasan terhadap perempuan dan anak di seluruh penjuru pelosok Kab. TTS mengingat di Kab. TTS data kasus kekerasan seksual sejak tahun 2020 dan 2021 dua tahun terakhir ini meningkat pesat,” ujarnya.
Dijelaskan Direktur Rambu, bahwa khusus di Kab. TTS sejak tahun 2021 LSM SSP berhasil mendampingi 63 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak diantaranya 24 kasus khusus kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur 5 kasus sudah dinyatakan vonis pengadilan dan pelaku orang tua kandung dengan beban hukuman masing-masing 15 tahun penjara denda Rp.100 Juta dan subsider kurungan 6 bulan penjara.
Kendati demikian dalam kampanye media publik peringati 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan dan anak Pers merupakan mitra utama atau garda terdepan untuk menyebarluaskan kasus korban kekerasan perempuan dan anak di seluruh pelosok wilayah Kab. TTS secara khusus dan dunia pada umumnya.
Karena itu Direktur Rambu mengharapkan dukungan dari Insan Pers dalam mendongkrak berbagai isu kekerasan di Kab. TTS selalu transparan baik di kalangan masyarakat maupun di kalangan APH (Aparat Penegak Hukum) karena penanganan kasus sering terkendala ada di tangan penegak hukum.
“Oleh karenanya pers juga memiliki peranan penting untuk membantu mengangkat kendala tersebut ke publik sehingga makin hari kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mengalami penurunan bahkan hilang di Kab. TTS dan sekitarnya,” tutup Ditektur Rambu.
