IMG-20200930-WA0172

Komisioner Komnas Ham RI Beka Ulung Hapsara, pada konfrensi pers di Kota Mataram, Rabu (30/9).

Mataram, NewsMetropol – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM RI) akhirnya turun ke lahan KEK Mandalika Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat, (NTB), yang akan dijadikan Sirkuit MotoGP.

Tujuannya melakukan investigasi dalam penuntasan kisruh lahan di sekitar sirkuit MotoGP pada 13 Agustus lalu.

Sejumlah warga pemilik lahan bersama tim kuasa hukum melaporkan persoalan tersebut ke Komnas HAM RI di Jakarta.

“Sebelumnya ada sembilan orang untuk 10 bidang lahan yang mengadu ke kami, kemudian bertambah menjadi 14 pengadu dari 15 bidang lahan. Total luas lahan mencapai 11,3 hektar,” ungkap Komisioner Komnas Ham RI, Beka Ulung Hapsara saat menggelar konferensi pers di Mataram, Rabu (30/9).

Beka mengatakan, ada dua aduan yang dilayangkan masyarakat yang nempunyai lahan tersebut. Pertama masalah hak atas lahan yang belum terbayarakan, yang kedua intimidasi terhadap warga oleh sejumlah oknum.

“Ini yang mau kita tuntaskan. Jangan sampai dengan proyek super prioritas justru terjadi pelanggaran HAM di sana,” tegasnya.

Di satu sisi, Komnas Ham juga sudah bertemu dengan warga yang mengklaim lahan di kawasan sirkuit MotoGP Mandalika. Dalam investigasi yang dilakukan, warga mengaku belum menerima hak atas lahan tersebut.

Dari pertemuan dengan kedua belah pihak, Komnas Ham berkomitmen menyelesaikan persoalan ini secepat-cepatnya. Bahkan kalau bisa dalam bulan Oktober 2020 ini semua persoalan lahan bisa terselesaikan secara baik.

“Intinya dalam waktu dekat kami akan mediasi antara tim penyelesaian lahan Mandalika dengan milik warga. Kami ingin semuanya cepet selesai,” tandasnya.

(Rahmat)

KOMENTAR
Share berita ini :