IMG-20210119-WA0084

Lombok Barat, NewsMetropol – Dengan diberlakukannya kembali jam malam bagi tempat hiburan di kawasan wisata Senggigi hingga saat ini oleh Pemerintah Daerah Lombok Barat, sejumlah pengusaha di kawasan wisata Senggigi mengeluh dengan adanya pembatasan jam malam.

Hal tersebut dikatakan Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan (APH) Senggigi Suhermanto, bahwa hari ini kita sudah rapat mengenai terkait kebijakan Pemerntah Provinsi dan Pemerintah Daerah Lombok Barat menyikapi kebijakan pemberlakuan jam malam yakni sampai jam 10.00 malam.

Para pengusaha hiburan khususnya di Senggigi bekerja pada malam hari tidak bekerja di siang hari, untuk itu kami minta kepada Bupati Lombok Barat untuk kembali dengan New Normal sesuai dengan surat edaran yang sudah di edarkan, mayoritas kita di kawasan senggigi ini kita buka habis bakda Isyak dan tutup jam 1.00 malam, itu biasa kami lakukan, ujarnya di Senggigi, Selasa (19/01).

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh pemerintah kami sudah lakukan terkait masalah pencegahan covid-19 antisipasi dan lain sebagainya, kita sudah laksanakan degan tepat, mudah-mudahan dengan kita bersilaturrahmi dengan Bupati dan Kapolres, insya allah akan menjadi satu petimbangan yang positif buat kita semua.

Baca Juga:  PDAM Tak Alirkan Air, Warga Jalan Tengku Umar Lorong Keluhkan Ketergantungan Distribusi Mobil Tangki

Bahwa kita menghadapi bersama-sama pandemik ini, bukan berarti membunuh ekonmi di pariwisata ini, saat ini pengusaha hiburan di Senggigi ini ibarat mobil yang sudah tua, mesinnya sudah rompal semua.

“Jadi kita hanya bisa semangat kita tidak berfikir tentang covid, tapi kita berfikir tentang kariawan kita bagaimana supaya tetap exsis dan bekerja dengan baik. Mereka itu butuh makan, mereka itu ada anak dan istri,” tandasnya.

Ditempat yang sama Sekretaris Asosiasi Pengusaha Hiburan (APH) Ketut Mahajaya mengatakan, menurut kami sebaiknya di tinjau kembali pemberlakuan jam malam, karna dampaknya sangat merugikan, jangan lihat kami sebagai pengusaha tapi lihat kariawan-kariawan kami, mereka butuh makan, dan punya keluarga.

Saat ini jumlah kariawan kami hanya 25 persen di setiap tempat hiburan, kami tidak mencari keuntungan tapi kami berfikir bagaimana kariawan kami bisa makan, katanya covid ini imun tubuh harus bagus.

Baca Juga:  PDAM Tak Alirkan Air, Warga Jalan Tengku Umar Lorong Keluhkan Ketergantungan Distribusi Mobil Tangki

“Nah bagaimana mereka bisa makan dengan baik, kalau tidak punya pekerjaan.”

“Untuk itu kami mohon kebijakan dari Pemerintah Daerah, supaya ada nilai-nilai manusiawi terhadap pengusaha khususnya di wilayah Senggigi,” katanya.

Senada dengan Lalu Indarmaya Bendahara Asosiasi Pengusaha Huburan (APH) mengatakan, sebaiknya di tinjau kembali pemberlakuan jam malam, kita hanya di batasi sampai jam 10.00 malam, karena di jam-jam tersebut para tamu atau pengunjung kita baru bertangan.

Jadi hal-hal tersebut berdampak sangat besar kepada kita khususnya para pengusaha hiburan. Jadi harapan kami kepada Pemerintah Daerah, di tinjau kembali untuk peraturan jam malam, untuk lebih manusiawi, karna kariawan kami butuh makan dan mereka punya tanggungjawab kepada anak istri mereka.

“Untuk saat ini kita tidak ada melakukan PHK atau di Rumahkan terhadap kariawan-kariawan kami,” tutupnya.

(Rahmat)

KOMENTAR
Share berita ini :