Screenshot_20240818_224435_WhatsApp
Reporter : Pujo S | Editor : Widi Dwiyanto

BLORA, NEWSMETROPOL.id – Pemerintah Kabupaten Blora tengah memikirkan peningkatan kesejahteraan bagi para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se -Blora. Salah satunya berencana untuk meningkatkan tunjangan bagi mereka, dengan catatan jika kemampuan APBD Kabupaten Blora mencukupi.

Hal itu dikemukakan Bupati Blora, H. Arief Rohman, saat mengukuhkan 1.798 anggota BPD) se -Kabupaten Blora, Sabtu (17/08/2024), secara langsung dan virtual di pendopo rumah dinas Bupati Blora.

Pengukuhan tersebut, sejalan dengan peraturan terbaru terkait perubahan masa jabatan Kepala Desa yang telah diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Sehingga masa keanggotaan BPD juga disesuaikan agar selaras dengan masa jabatan Kepala Desa, yakni juga menjadi 8 tahun.

Untuk Kepala Desa, sebanyak 264 Kepala Desa di Kabupaten Blora telah terima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dua tahun dari Bupati Blora, H. Arief Rohman, Minggu (23/06/2024) lalu.

Untuk para anggota BPD, bertepatan dengan momentum peringatan HUT Kemerdekaan RI yang ke-79, Sabtu (17/08/2024), Bupati Arief Rohman, secara simbolis menyerahkan SK bagi perwakilan Ketua BPD dari 16 kecamatan, dengan disaksikan Forkopimda Blora, Wakil Bupati Blora, Sekda Blora, dan Kepala Dinas PMD. Turut diundang untuk menyaksikan pula yakni 16 Camat atau yang mewakilinya.

Baca Juga:  Dilaunching Menpan RB, Blora Siap Implementasikan MPP Digital

Di kesempatan itu, Bupati menandaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Blora tengah memikirkan peningkatan kesejahteraan bagi para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Blora

“Terkait usulan kenaikan tunjangan, saya tanya Kepala Dinas PMD sekarang berapa. Mohon doanya semoga kemampuan anggaran kita ke depan akan semakin naik lagi. Kita sudah berpikir, karena BPD menjadi salah satu unsur penyelenggara di desa. Kalau memang nanti kemampuan APBD kita bisa kita naikan, InsyaAllah tunjangannya kita naikan,” tandas Bupati.

Terkait masa keanggotaan BPD diperpanjang dua tahun, Bupati Arief menekankan bahwa penyesuaian masa keanggotaan tersebut membawa tanggung jawab yang lebih besar bagi para anggota BPD. Untuk itu semua anggota BPD diminta dapat bekerja lebih keras lagi dalam mewujudkan harapan dan target di desanya.

“Dengan masa jabatan yang lebih panjang, saudara-saudara diharapkan dapat terus aktif dalam mengawal jalannya pemerintahan desa. Memberikan masukan yang konstruktif, serta menjadi penghubung yang baik antara pemerintah desa dan masyarakat,” ungkap Bupati yang akrab dipanggil Mas Arief itu.

Baca Juga:  Dilaunching Menpan RB, Blora Siap Implementasikan MPP Digital

Para anggota BPD yang baru saja dikukuhkan tersebut diminta untuk segera memetakan persoalan di masing-masing desanya. Termasuk mereview dan mencermati RPJMDes karena ada penambahan masa jabatan.

“Tentunya elemen-elemen yang ada di desa melalui BPD dengan kades, perangkat desa, PKK tolong bisa diselaraskan, yang menjadi PR dan menjadi target desanya masing-masing dengan penambahan masa jabatan ini diharapkan bisa diselesaikan,” pesannya

Sementara itu, terpisah,Kepala Dinas PMD Blora, Yayuk Windrati, memerinci bahwa anggota BPD yang dikukuhkan sejumlah 1798 terdiri dari 271 desa. Yang diundang untuk hadir di pendopo rumah dinas Bupati Blora adalah ketua BPD, sedangkan anggotanya semua mengikuti secara virtual zoom meeting di 271 desanya.

Kepada para Anggota BPD, Yayuk meminta agar mereka bisa membangun hubungan yang harmonis dengan Kepala Desa dan pihak lainnya.

“Panjenengan adalah keluarga di desa masing-masing, baik dengan kades, pemerintah desa, monggo bersinergi terbaik,” ungkapnya.

KOMENTAR
Share berita ini :