Barru, NewsMetropol – Menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah, Bupati Barru H. Suardi Saleh, memimpin rapat terbatas bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di Ruang Kerja Bupati Barru, Jum’at (16/7).
Rapat terbatas tersebut membahas terkait persiapan pelaksanaan Idul Adha. Dalam rapat itu, Forkopimda menyepakati pelaksanaan Shalat Idul Adha dilaksanakan di tempat ibadah (masjid, mushallah atau tempat ibadah lainnya) dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat.
“Meskipun Hari Raya Idul Adha tidak seramai Idul Fitri, yang biasanya sebelum Idul Fitri para keluarga yang bekerja diluar daerah pulang kampung, namun kondisi kita di Kabupaten Barru semakin hari semakin meningkat kasus yang terkonfirmasi Covid-19, sehingga tetap diperlukan kehati hatian,” ungkap Bupati Suardi Saleh dihadapan para Fokopimda Barru.
Menurut Suardi Saleh, pelaksanaan Idul Adha dilaksanakan dengan membentuk tim pengawasan yang dikoordinir oleh Pemda Kabupaten Barru, yang melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan, Camat, Lurah/Desa dan Pengurus masjid/mushallah yang dibantu oleh TNI dan Polri.
“Sebelum pelaksanaan shalat Idul Adha perlu ada tim untuk memberikan pendekatan/edukasi kepada masyarakat yang sementara menjalani isolasi mandiri dan kurang sehat agar tidak ikut melaksanakan shalat Idul Adha di masjid/mushallah,” jelas Bupati dua periode ini.
Selain itu, kata Suardi Saleh ada beberapa tugas oleh Tim nantinya antara lain, menyampaikan kepada jamaah agar memakai masker, mengatur jarak dalam masjid/mushallah, tidak bersalaman pada saat selesai sholat idul adha.
Di samping itu panitia masjid diharapkan menyiapkan handsanitizer atau sabun dan tempat cuci tangan dan menyiapkan masker.
Salah satu poin penting dalam keputusan rapat tersebut adalah, setiap tempat ibadah akan dibuatkan surat pernyataan tentang pelaksanaan shalat Idul Adha.
Kemudian, dalam pelaksanaan shalat Idul Adha, batas waktu khutbah maksimal lima belas menit, begitu juga bacaan surat dalam shalat Idul Adha di harapkan bacaan surat yang tidak panjang.
Hadir dalam rapat ini, Kapolres Barru AKBP Liliek Tribhawono, Dandim 1405/Parepare Letkol. CZI. Arianto Wibowo, Kajari Barru Ardi Suryanto, Ketua Pengadilan Negeri Barru, Rony Widodo, Sekretaris Pengadilan Agama Salmiati, Ketua DPRD Lukman T, Sekda Barru Dr. Abustan.
(Ahkam/Humas Barru)
