IMG_20231116_092257
Reporter : Mustaqim | Editor : Widi Dwiyanto

PASANGKAYU, NEWSMETROPOL.id – Pemerintah Kabupaten Pasangkayu melalui Asieten 1 Drs. Muhammad Yunus Alsam, membuka kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Aplikasi Percepatan proses Pengajuan Rancangan Keputusan Bupati melalui sistem Aplikasi E-Pasti.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Psangkayu, yang di laksanakan melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pasangkayu, Selasa (14/11/2023).

Yang hadir Kepala Badan Pusat Statistik kabupaten Pasangkayu, Kepala Bagian Hukum, serta perwakilan masing-masing OPD lingkup Pemerintah Pasangkayu.

H. Muhammad Yunus Aslam menyampaikan aplikasi E-Pasti, merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pasangkayu yang bertujuan untuk mempercepat proses pelayanan penyusunan keputusan Bupati.

Yunus katakan, dalam pemerintahan yang baik perlu adanya reformasi birokrasi serta beberapa macam Reformasi Birokrasi fokus pada aksi perubahan yaitu manajemen perubahan, regulasi kebijakan.

Baca Juga:  Ketua DPRD Blora Potong Tumpeng di Tirtonadi Reboun

“Perubahan regulasi yang tepat Fungsi, dan tepat ukuran, penguatan tata laksana,serta penguatan SDM manajemen dengan kekuatan akuntabilitas dan kinerja birokrasi, Keamanan sistem pengawasan dan peningkatan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN, serta peningkatan kualitas pelayanan,” ungkapnya.

“Jadi kedepannya yang diinginkan pemerintahan ini adalah pemerintahan atau birokrasi yang lincah, birokrasi yang sederhana, pemerintahan yang adaptif dan inovatif,  bekerja dengan efisien dan efektif,” ucapnya.

“Hal itu merupakan tujuan dari sasaran reformasi dan birokrasi yang diharapkan agar dapat menjawab tantangan dan hambatan saat ini serta di masa akan datang,” tutup Yunus.

KOMENTAR
Share berita ini :