PLTA

Tampak pembangunan PLTA PT Tridegra Power yang sedang dikerjakan

Lebak, Metropol – Pembebasan tanah pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) PT Tridegra Power di Desa Gunung Wangun, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten di duga bermasalah.

Hal tersebut diakui oleh Galih, salah satu staf PT Tridegra Power mengatakan, terkait ganti rugi pembebasan tanah masih ada yang belum diselesaikan akibat perbuatan oknum pegawai perusahaannya.

“Tanah yang di pakai perusahaan melebihi batas perjanjian itu sudah dikoordinasikan. Terkait oknum pegawai sedang kami cari. Jika masyarakat menginginkan pertemuan, tinggal nanti diatur waktunya,” kata Galih kepada Metropol, Kamis (13/4).

Sementara Mamad, salah satu pemilik tanah yang belum terselesaikan pembebasan ganti ruginya merasa kesal seperti di permainkan oleh pihak PT Tridegra Power, karena hanya di janji-janjikan saja. Tidak hanya itu, ia juga merasa pihak perusahaan seolah cuci tangan terhadap oknum pegawainya.

Baca Juga:  Dinas PUPR Kabupaten Pinrang Intens Perbaiki Jalan

Mamad menjelaskan, setiap menanyakan atau menagih pembayaran selalu dibayar dengan janji tanpa bukti hitam diatas putih.

“Saya dan masyarakat pemilik tanah lainnya menginginkan kejelasan pembayaran dan penggunaan tanah yang melebihi batas,” katanya.

Lanjutnya mengatakan, “mohon pihak PT Tridegra Power dan pihak desa diadakan pertemuan guna menyelesaikan nasib kami ini,” kata Mamad.

Kepala Desa Gunung Wangun, Ukan S., juga memberikan penjelasan mengenai masalah yang tak kunjung selesai ini. Dia menjelaskan, belum ada konfirmasi dari pihak PT Tridegra Power baik lisan atau tertulis mengenai kesepakatan atau perjanjian prihal masalah ini.

“Perlu diketahui. Kalau dengan Kepala Desa yang sebelumnya saya kurang tahu. Sebab pihak perusahaan tidak ada konfirmasi dengan Pihak Desa yang sekarang,” kata Kepala Desa yang baru menjabat beberapa bulan ini.

Baca Juga:  Gubernur Sultra Bersama Kapolda Panen Raya Jagung Serentak Digelar di Konsel

(Firman/Juendi)

KOMENTAR
Share berita ini :