IMG-20230905-WA0026

Penulis : Rahman Efendi | Editor : Widi Dwiyanto

BOGOR, NEWSMETROPOL.id – Pembangunan Hunian Tetap (Huntap) di Kampung Kopo, RT. 03 RW. 03, Desa Malasari, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, dalam pekerjaannya diduga menggunakan pasir elod sebagai material bangunan, Senin (04/09/2023)

Pasir elod merupakan jenis pasir yang memiliki campuran tanah di dalamnya. Untuk bahan pondasi bangunan, jenis pasir tersebut tidak direkomendasikan. Karena memiliki bahan tanah di dalamnya, pasir elod jika digenggam akan menggumpal dan tidak mudah hancur. Biasanya pasir elod digunakan untuk bahan campuran pembuatan batako.

Dari pantauan awak media, pembangunan Huntap juga di bangun diatas lahan bekas persawahan yang notabene perlu waktu lebih lama untuk memadatkan tanah (dikeringkan terlebih dahulu, dll) sehingga tidak bisa dibangun cepat. Selain itu, fondasi yang dibutuhkan lebih dalam karena tanahnya lunak.

Saat dikonfirmasi di lokasi kegiatan M. Ishak Rosidi salah satu anggota Kelompok Masyarakat (Pokmas) mengatakan, pembangunan Huntap tahun 2023 di Kampung Kopo RT.03 RW.03, sebanyak 39 unit.

“Untuk lahannya kurang lebih 7000 meter persegi, lahan tersebut hibah dari Kepala Desa ke DPKPP, dan untuk ukuran bangunan rumah 7,5 × 6 meter. Untuk warga yang akan di relokasi campur, ada yang dari Kampung Kopo, Pabangbon dan Nyungcung. Secara keseluruhan Untuk Pengajuan sebanyak 210 unit, dan yang direalisasikan di tahun sekarang Insya Allah ada 125 unit dengan target pengerjaannya 3 bulan. Kalau memang tidak ada halangan cuaca,” katanya.

“Untuk sistem pemadatan sebelum pondasi, kita pakai bambu, dan untuk pemadatan kita Juga pakai apu dan puing-puing, serta untuk herbel ukurannya 7’5,” sambungnya.

Sementara itu ditempat yang sama, Adi Suhandi Selaku BPD Desa Malasari mengatakan, bahwa dirinya akan mengawasi semaksimal dan seprofesional mungkin jalannya pembangunan tersebut.

“Kami ucapkan terima kasih kepada pemerintahan desa yang sudah mengusulkan terkait bencana tahun 2020 ke dinas terkait di Kabupaten Bogor. Maka dari itu kami atas nama tokoh masyarakat yang ada di Desa Malasari mengucapkan terimakasih dan mudah-mudahan dengan adanya relokasi atau Huntap yang di bangun oleh pemerintah kabupaten melalui Kepala Desa Malasari warga bisa menerima dan bisa memanfaatkannya,” ujarnya.

Saat ditanya anggaran untuk bangunan Huntap tersebut, ia menjawab sebesar Rp.62 juta per unit.

“Untuk tanah yaitu hibah dari kepala desa sendiri, dan untuk materialnya selama pengawasan dan pemantauan, kriteria relokasi salah-satunya hebel, batu, pasir dan semen. Karena kita menyesuaikan dengan anggaran agar bangunan ini bisa dimanfaatkan sesuai dengan apa yang mereka harapkan,” pungkasnya. 

KOMENTAR
Share berita ini :