
Jakarta, Metropol – Kondisi PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC terlihat terdesak sebagai perusahaan Negara, khususnya setelah mengalami masalah dengan pucuk pimpinannya/Direktur Utama yang disangkakan dengan pasal pencucian uang atau memperkaya diri sendiri, dimana akhirnya dikenakan sanksi hukum oleh aparat penegak hukum (KPK). Sehingga Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengambil alih perusahaan tersebut dalam rangka perputaran manajemen selaku good corporate.
Bahkan pihak BUMN mencari dan memilih pimpinan baru pejabat Direktur Utama untuk memimpin PT Pelabuhan Indonesia II, agar manajemen perusahaan berada dalam struktur dan birokrasi sesuai pola manajemen yang sehat.
Berselang beberapa bulan, Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II dipilih Menteri Negara BUMN dalam hal ini Rini Soemarno yang menunjuk Elvyn G Massayya.
Tak lama kemudian Kementerian BUMN kembali melakukan perombakan Direksi PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC sesuai Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dengan nomor SK-101/MBU/05/2016 tanggal 16 Mei 2016.
Namun, dalam acara serah terima jabatan para direksi di Kantor pusat IPC pada Rabu (18/5) tersebut berlangsung tertutup. Ironisnya, ketika salah satu wartawan yang berniat meliput acara sertijab tersebut dihalang-halangi pihak Security yang mengakibatkan timbulnya ketegangan.
Dimana kebiasaan di waktu lalu, jika ada kegiatan atau sertijab pejabat di lingkungan PT Pelabuhan Indonesia II ada pemberitahuan dan semacam koordinasi dari Divisi Humas perusahaan. Kali ini tidak ada, terkesan tertutup sejak pejabat PT Pelabuhan Indonesia II terjerat kasus hukum seperti yang dialami mantan Direktur Utamanya.
“Sekarang tidak demikian, karena ada hal-hal yang tidak mesti diliput,” kata Sofyan Gumelar Humas PT Pelabuhan Indonesia II kepada Metropol melalui telepon selular, Rabu (18/5) kemarin.
Padahal, kegiatan sertijab biasa terbuka bagi wartawan, apakah tidak dapat diliput memang instruksi pihak Manajemen PT Pelabuhan Indonesia II dalam hal ini Sekretaris Perusahaaan?
Sofyan menegaskan, bahwa tidak ada instruksi dari manajemen.
“Hanya saja untuk sementara tidak diperbolehkan,” tandasnya.
Sofyan Gumelar memberi contoh berilustrasi, ada keluarga yang sedang hajatan perkawinan tidak perlu diketahui orang banyak dan tidak disebarluaskan ke khalayak ramai. “Begitu maksudnya,” imbuh Sofyan.
Disisi lain, Sekretaris Perusahaan (Sekper) terkesan tidak bersahabat dan alergi terhadap kelompok wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Maritim Indonesia (Forwami).
Menurut salah satu sumber yang tidak ingin namanya dipublish, mengatakan, bahwa Sekper telah menginstruksikan kepada petugas keamanan (Security) untuk menghadang wartawan apabila ada yang ingin meliput kegiatan sertijab di PT Pelabuhan Indonesia II.
“Ini perintah Bu Banu, agar peliputan Sertijab oleh wartawan jangan diperbolehkan,” kata salah seorang Security kepada Metropol, Rabu (18/5).
(Delly M)