IMG-20250326-WA0007
Reporter : Syahrir | Editor : Widi Dwiyanto

BONE, NEWSMETROPOL.id – Satlantas Polres Bone menutup sementara layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) selama libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2025.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah melalui Kasat Lantas AKP H. Musmulyadi layanan tersebut akan kembali dibuka pada& 8 April mendatang.

“Dalam rangka libur nasional dan cuti berasama lebaran idul fitri 1446 H, pelayanan SIM baru dan perpanjangan SIM di Satlantas Polres Bone mulai 28 Maret sampai dengan 7 April tutup,” kata Kasatlantas.

Meskipun demikian,- pihaknya memberikan kompensasi bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 28 Maret – 7 April 2025.

“Mereka dapat memperpanjang masa berlakunya kembali pada 8-15 April 2025 dengan mekanisme perpanjangan,” papar dia, Rabu (26/03/2025).

Baca Juga:  Tingkatkan Sinergitas TNI Polri, Kapolres TTS Hadiri Kunker Pangdam IX Udayana di RJ Bupati TTS

Namun, bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan pada tenggang waktu tersebut, maka akan melaksanakan mekanisme untuk pembuatan SIM baru.

“Sesuai dengan standar dan persyaratan yang telah ditentukan, diimbau masyarakat untuk segera melakukan perpanjangan SIM sebelum masa libur, agar menghindari antrian,” tutupnya.

KOMENTAR
Share berita ini :