Pansus DPRD TTS

NTT, NewsMetropol – Setelah menerima laporan warga atas kendala kepengurusan dokumen pencatatan sipil, Pansus LKPJ DPRD TTS menyerbu Kantor Disdukcapil Kabupaten Timor Tengah Selatan untuk mempertanyakan persoalan dan kendala yang terjadi, Selasa (20/04).

Wakil Ketua Pansus LKPJ DPRD TTS, Uksam Selan, SPi, MA., mengatakan, saat ini masyarakat sangat mengalami kesulitan dalam mengurus dokumen pencatatan sipil.

“Masyarakat dari pelosok jauh datang membayar ongkos transportasi yang tinggi serta membawa bekal, namun dokumenya tidak usai di peroleh,” katanya.

Uksam Selan menceritakan, dari mulai subuh sekira pukul 03:00 wita menjelang sahur, masyarakat dari pelosok sudah antri di depan pintu gerbang kantor Disdukcapil namun pelayanan tidak jelas, oleh karenanya Tim Pansus LKPJ DPRD TTS melakukan uji petik langsung di kantor Disdukcapil Kabupaten TTS untuk mengetahui kendala dan persoalan yang terjadi selama ini.

Uksam Selan dan tim meminta dengan tegas kepada PLT Kadis Disdukcapil dan staf untuk melayani dan memperioritaskan masyarakat kecil dari pelosok desa.

Ketua Pansus LKPJ DPRD TTS Marthen Tualaka, SH, MSi., dalam hal ini menegaskan, bahwa Pansus LKPJ DPRD TTS saat ini tidak main-main dalam menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan. Tim Pansus LKPJ  langsung turun melakukan uji petik setelah menerima laporan dari masyarakat, apalagi isi dokumen  LKPJ Bupati yang dibacakan saat paripurna diragukan karena tidak sesuai fakta di lapangan.

Baca Juga:  PDAM Tak Alirkan Air, Warga Jalan Tengku Umar Lorong Keluhkan Ketergantungan Distribusi Mobil Tangki

“Temuan tim akan di evaluasi bersama pemerintah daerah untuk di cari solusi bersama, jika pemerintah daerah tetap tidak merubah sistim kerja yang morat-marit maka pansus akan mengeluarkan rekomendasi ke APH Polisi dan Jaksa untuk menindak kanjuti temuan pansus,” tegas Ketua Pansus LKPJ DPRD TTS itu.

Sementara itu Plt Kadisdukcapil Kabupaten Timor Tengah Selatan Abner Tahun, S.Sos., dalam menanggapi kehadiran Pansus DPRD TTS di kantornya mengatakan bahwa kendala yang di alami saat ini adalah dua unit alat cetak dokumen rusak, di tambah dengan persoalan bencana Covid-19 dan bencana alam seroja yang menyerang NTT pada umumnya, sehingga Kabupaten TTS ikut terdampak di tambah kurang lebih satu bulan listrik padam akibatnya pelayanan mengalami kemacetan.

Kendati demikian sebelum bencana tahun 2020 pihaknya telah berhasil menggenjot pelayanan dengan dengan predikat terbaik sehingga Kemendagri memberikan kontribusi pelayanan 27 ribu keping KTP untuk Kabupaten TTS, selanjutnya pihaknya dan staf langsung bergerilya di seluruh desa untuk melakukan pelayanan seperti rumah-rumah ibadah, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke kota untuk mendapatkan pelayanan.

Baca Juga:  PDAM Tak Alirkan Air, Warga Jalan Tengku Umar Lorong Keluhkan Ketergantungan Distribusi Mobil Tangki

“Kendala yang di alami petugas  saat pelayanan di pelosok desa, justru 75 persen masyarakat tidak ada di tempat sehingga petugas berhari-hari harus menginap di lapangan, dan pulang dan tidak optimal melakukan pelayanan.

Selanjutnya dari 27 ribu keping KTP yang dilayani pada tahun 2020 pihaknya berhasil melayani 17 ribu keping dan tersisa 10 ribu keping, persoalan lain yang dialami adalah masyarakat sendri tidak sadar akan pentingnya manfaat dokumen kependudukan, mereka baru tergesa-gesa  saat ini ketika mereka hendak mendapatkan bantuan BST,BLT dan PKH dari pemerintah  sehingga terburu-buru untuk membuat dokumen.

“Karena pelayanan padat maka mereka mulai melapor ke semua pihak termasuk DPRD,” kata Abner Tahun.

Dijelaskannya kembali, bahwa persoalan utama yang dialami menurut Abner adalah setelah semua dokumen telah siap di jalankan, tiba-tiba anggaran yang ditetapkan untuk pelayanan publik di Disdukcapil mengalami rescofucing anggaran dimana semua anggaran dialihkan ke pelayanan bencana Covid-19.

“Itu sebabnya kami mengalami kesulitan dalam melayani masyarakat,” tutupnya.

(Fan)

KOMENTAR
Share berita ini :