Pelarian Adi Pranata 2

Adi Pranata pelaku pembacokan saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polsek Kencong.

Jember, Metropol – Pelarian Adi Pranata (23), akhirnya disudahi setelah aparat Kepolsian Sektor Kencong meringkusnya pada acara Hajatan di Dusun Bulurejo Desa Paseban, Kecong, Jember, Minggu (2/7).

Adi Pranata menjadi DPO Kepolisian setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka pelaku penganiayaan berat yang dilakukan terhadap salah seorang pemuda di sebuah acara orkes dangdutan di Desa Cakru, Kecamatan Kencong pada tahun 2016 silam.

Warga Dusun Bulurejo Desa Paseban Kecamatan Kencong itu tidak dapat berkutik lagi ketika petugas Mapolsek Kencong yang dipimpin Iptu Naim meringkusnya saat dirinya berada di dalam rumah pemilik hajatan.

Keberhasilan jajaran Polsek Kencong menangkap Sang Buronan, setelah menerima informasi dari warga yang melaporkan keberadaan tersangka.

Kepada Metropol, Iptu Naim membenarkan, bahwa dirinya terlebih dahulu menerima laporan dari warga meskipun saat itu juga pihaknya sedang melakukan kegiatan pengamanan orkes di Dusun Bulurejo Desa Paseban tempat tetangkapnya Adi Pranata.

Naim menuturkan, pihaknya tidak memerlukan waktu lama untuk membekuk pelaku kriminal yang dikenal licin itu.

“Memang Adi Pranata ini DPO pembacokan yang telah lama kita cari, dan berkali-kali lolos, sudah kita sanggong, dan malam ini dia naas dan bisa kita amankan setelah lebih 1 Tahun buron,” terang Naim.

Dia menegaskan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Adi Pranata akan dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat.

“Saat ini pelaku masih dalam proses penyidikan oleh pihak Reskrim dan untuk motif pembacokan masih belum bisa di jabarkan,” pungkas Iptu Naim.

(Andik)

KOMENTAR
Share berita ini :