Penulis : Kontributor Humas Polres TTS | Editor : Efraim Baitanu Fan
NTT, newsmetropol.id – Anggota Polres TTS dan Tim Bidokes Polda NTT melakukan outopsi terhadap jasad tulang tengkorak Nuanto Dacosta di TPU Naime, RT. 23 RW. 05, Desa Nulle, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan (Kab. TTS), Selasa (07/06/2022).
Outopsi yang dilakukan dari pukul 12:30 wita hingga pukul 13:40 wita adalah untuk mengetahui penyebab kematian Nuanto Dacosta (32) warga RT. 22 RW. 01, Desa Nulle, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan (Kab. TTS) yang jasad tengkoraknya ditemukan di hutan Oemusi Desa Binaus, Kecamatan Mollo Tengah, Kab TTS pada tanggal 18 Maret 2022 lalu yang diduga sebagai korban pemubunuhan.
BACA JUGA : Ngaku Intel Polri Untuk Hamili Banyak Perempuan, Pria Asal Kota Kupang di Bekuk Babin dan Babinsa
BACA JUGA : Wabup Bersama Kapolres dan Dandim 1621 TTS Ikut Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende
Demikian dijelaskan Kapolres TTS AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, SIK., melalui Kasat Reskrim Iptu Helmi Wildan, SH., yang menjelaskan, bahwa hingga saat ini Penydik belum mengantongi pelaku pembunuhan terhadap warga Desa Nulle itu karena hingga saat ini Penyidik masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Dengan demikian agar Penyidik dapat mengetahui dan memastikan penyebab kematian korban secara detail dan terang benderang, maka Penyidik memandang perlu untuk mengajukan permohonan kepada ahli Bid Dokes Rumah Sakit Bhyangkara Polda NTT untuk melakukan Outopsi terhadap jasad yang tersisa hanya tulang tengkorak korban dimana separuhnya telah habis di lahap hewan.
“Kita berharap setelah dilakukan outopsi terhadap tulang-tulang korban oleh Bidokes Polda NTT, kemudian akan dilakukan uji DNA ke Puslabfor Bareskrim Polri guna memastikan secara laboratoris tentang identitas korban dengan membawa sampel DNA dari kedua orang tua koban sebagai sampel pembanding untuk selanjutnya kita jadikan sebagai petunjuk dasar melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap siapa pelaku di balik kematian korban. Untuk itu kita mengharapkan keterbukaan informasi dari masyarakat atau keluarga korban yang mungkin secara pasti mengetahui kronologis kematian korban agar dapat menghubungi kami penyidik,” jelas Kasat Iptu Helmi Wildan.
Kendati demikian walau kasus ini masih berstatus penyelidikan namun perlu diketahui sudah tedapat 7 orang saksi yang berhasil dimintai keterangan dari pihak keluarga dan masyarakat Desa Binaus yang awal pertama melihat jasad korban, serta kerabat korban yang berprofesi sebagai ojek di satu pangkalan yakni di depan Kantor Discapil Kab. TTS, bamun dari ke 7 orang saksi tersebut yang sudah dimintai keterangan belum ada satu orang yang keteranganya mengarah ke obyek persoalan, sehingga kita perlu melakukan outopsi dan tes uji DNA yang dilakukan hari ini oleh ahli Forensik Bidokes RS Bhayangkara Kupang dan Puslabfor Bareskrim Polri,” tutup Kasat Helmi Wildan.
Tampak kegiatan outopsi berlangsung dari pukul 12:30 wita dan berakhir pada pukul 13:40 wita dipimpin Rim Bidokes Polda NTT antara lain AKBP dr. Edi Syahputra Hasibuan, Sp.KF.MH.Kes Kasubid Bid Dokpol Bidokes Polda NTT, Briptu Dian Nofitasari Umbu Nay, SKM., Banum Doksik I Bidokes Polda NTT, Bripda Saint Valentino Tefnay, Kep.Amd Banum Doksis II Bidokes Polda NTT.
Sementara dari Polres TTS dipimpin Kasat Samapta AKP Davit Neto didampingi Kasat Reskrim Iptu Helmi Wildan,,SH., KBO Sat Intelkam Ipda Erwin F. Lalang, Kapolsek Amanuban Barat Ipda Jenedi Lian SH., kegiatan dilakukan secara tertutup dihadari oleh orang tua korban ayah Juaon Dorego sedangkan masyarakat yang hadir menyaksikan di luar tenda yang mencapai 50 orang dari warga ex Timor Leste.
