Lebak, NewsMetropol – Polsek Cijaku Polres Lebak Polda Banten kembali menyalurkan paket sembako berupa beras kepada warga yang terdampak PPKM Darurat akibat pandemi Covid-19, Sabtu (31/07/2021).
Kapolsek Cijaku Iptu Kasih Suparja melalui Bhabinkamtibmas Bripka Zeki Zaenal Abidin didampingi Bripka Nimbrot Sirait dalam kegiatan bhakti sosial tersebut menyampaikan, bahwa sebanyak 2.000 kilogram paket sembako berupa beras telah dibagikan kepada warga di dua kecamatan yaitu Kecamatan Cijaku dan Kecamatan Cigemblong, Kabupaten Lebak.
“Hari ini kami jajaran Polsek Cijaku kembali melaksanakan kegiatan bhakti sosial dengan menyalurkan paket sembako kepada warga yang kurang mampu terdampak Covid-19 dan warga yang berhak menerima 5 kilogram beras,” kata Zeki.
Lanjut Zeki, kegiatan ini sebagai salah satu bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat dalam menghadapi situasi masa PPKM.
Zaki juga menyampaikan bahwa pihaknya terus memberikan motivasi dan semangat kepada warga serta bantuan ini semoga dapat membantu meringankan beban warga yang terdampak PPKM Level 4.
“Kami berharap bantuan yang disalurkan kepada warga masyarakat tersebut dapat bermanfaat terutama selama adanya kebijakan pemerintah pada masa PPKM Level 4 yang di perpanjang hingga tanggal 2 Agustus 2021 mendatang,” katanya.
Sambil menyalurkan paket sembako pihaknya juga menyampaikan kepada warga agar selalau menerapkan protokol kesehatan dengan 5 M yaitu Memaki masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas.
Di tempat yang sama warga penerima paket sembako yang enggan disebutkan namanya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Polri terutama jajaran Polsek Cijaku yang telah peduli terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19.
“Semoga bantuan yang diberikan ini bermanfaat bagi kami,” ujar warga itu.
(Harun)
