Reporter : Mustaqim | Editor : Widi Dwiyanto
SULAWESI BARAT, NEWSMETROPOL.id – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memastikan Satu kursi DPR RI dari Dapil Sulawesi Barat, setelah menembus 127.000.000 (Seratus Dua Pulu Tujuh Ribu) suara lebih dengan berdasarkan C Hasil yang dikumpulkan dari seluruh TPS di Sulawesi Barat, Jum’at (23/02/2024).
Caleg yang memperoleh suara tertinggi adalah DR. Agus Ambo Djiwa sekaligus Ketua DPD PDIP Sulawesi Barat, dengan total perolehan suara yang diraih mencapai 62.000.000 (Enam Puluh Dua Ribu) suara lebih.
Menyusul Jumriah yang memperoleh suara urutan ke dua dari DR. Agus juga menembus 44.000.000 (Empat Puluh Empat Ribu) lebih dan Jumriah berhasil menduduki nomor urut dua perolehan suara dari Empat Candidate sebagai perwakilan dari Partai PDIP Sulawesi Barat.
Ulfah Mawardi yang meraih urutan ke Tiga (3) memperolehan suara mencapai Delapan Ribu (8.000) suara lebih dan di tutup oleh Rio Mewanglo Paipinan sebagaiperaih suara terkhir atau juara ke Empat (4) yang juga mendapatkan suara kurang lebih Lima Ribu (5.000) suara dan capaian tersebut sangat luar biasa.
DR. Agus Ambo Djiwa mengatakan, suara yang telah direkap tersebut merupakan progres dari laporan C Hasil dari team internal PDIP dipadukan dengan rekapan KPU pada hasil pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan atau PPK se-Sulawesi Barat.
Hingga Jum’at (23/02/2024) pukul 16:21 WITA, total suara yang diraih PDIP sebesar Seratus Dua Puluh Tujuh Ribu Tiga Ratus Enam (127.356) suara, dengan progres TPS sebanyak 3.816 dari 4.219 TPS se-Sulawesi Barat atau 90,45 persen.
“Dari 90,45 persen jumlah TPS yang sudah masuk sehingga suara kami sudah mencapai 127.356, tapi masih ada sisah kurang lebih 10 persen suara yang belum masuk,” ungkap Agus.
Menurut DR. Agus hal tersebut tidak berpengaruh lagi karena jumlahnya agak kecil.
Meskipun sudah mengunci 1 Kursi di peroleh PDIP Sulbar untuk DPR RI, namun pihak PDIP tetap menunggu hasil resmi yang nantinya akan di umumkan oleh KPU dan sekaligus penetapan resmi caleg terpilih hasil Pemilu 2024.
“Kita tetap menunggu hasil resmi yang akan diumumkan KPU. Nanti kalau sudah ada penetapan resmi oleh KPU, barulah kita bisa mengatakan sebagai caleg terpilih. Jadi kita tunggu saja KPU menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” ucap Agus ADJ.
