Ketua DPRD Lobar, Imam Kafali saat pimpin penyumpahan PAW H. Sadeli.
Giri Menang, NewsMetropol – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) menggelar Rapat Paripurna Istimewa, di Aula DPRD Lombok Barat, Senin (4/6/2018).
Rapat Paripurna diisi dengan pengucapan sumpah jabatan anggota DPRD Lobar Penggantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2014-2019.
Kegiatan PAW berdasarkan SK Gubernur NTB nomor : 171.2-376/2018, tanggal 15 Mei 2018, tentang peresmian PAW anggota DPRD Lobar masa jabatan 2014-2019.
Setelah dilakukan pengucapan sumpah, PAW seorang fungsionaris Partai Golkar, H. Sadeli resmi menjadi anggota DPRD Lobar sisa masa jabatan 2014-2019.
H. Sadeli menggantikan Hj. Sumiatun yang mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Lobar periode 2019-2024.
“Atas nama pimpinan dan segenap anggota dewan mengucapkan selamat dan selamat bertugas kepada H. Sadeli,” papar Ketua DPRD Lobar Imam Kafali.
Dengan telah positifnya H. Sadeli menjadi anggota DPRD Lobar, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lobar H. Lalu Saswadi berharap agar H. Sadeli bisa cepat beradaptasi dengan angggota legislatif lainnya.
Sebagai mitra kerja dari legislatif, Saswadi berharap irama kerja akan terus terjaga, sehingga berbagai kegiatan yang telah diprogramkan bersama dapat berjalan sesuai rencana bersama.
“Ini waktunya kita meningkatkan semangat dan tekad bersama, termasuk pikiran dan perhatian dalam mengatasi berbagai rintangan,” harapa Saswadi di hadapan anggota Forkopimda Lobar, pejabat dari Provinsi NTB, pimpinan SKPD Lobar, Camat se-Lobar, toga, toma dan anggota DPRD Lobar.
(Rahmat)
