Satgas Pamtas Raider 509 Kostrad Juga Gelar Aksi Sosial

Prajurit Satgas Yonif Raider 509 Kostrad memberikan pengobatan gratis kepada masyarakat yang tinggal di tapal batas.

Keerom, NewsMetropol – Salah satu tugas pokok Satgas Pamtas Yonif Raider 509 Kostrad adalah menjaga perbatasan Negara RI-PNG wilayah darat dan mengamankan patok-patok perbatasan.

Untuk menjaga dan mengamankan sepanjang perbatasan itu, Satgas Yonif Raider 509 Kostrad melaksanakan patroli patok MM.4.4 yang dipimpin oleh Komandan Pos Ungalom Serka Dhino beserta 15 Anggota.

Mereka menempuh jarak kurang lebih 78 Km dari Pos menuju Patok MM.4.4 dengan melalui medan yang berat melewati jalan setapak, sungai, rawa dan hutan.

Alhasil para prajurit itu membutuhkan waktu 36 jam untuk sampai ketempat tersebut.

Baca Juga:  Panglima TNI Dampingi Presiden Berikan Taklimat kepada 1.500 Komandan Satuan TNI di Unhan Bogor

Selama perjalanan akhirnya, Satgas berhasil menemukan Patok MM.4.4 dalam kondisi baik dan tidak bergeser sesuai dengan koordinatnya.

Usai melaksanakan patroli patok perbatasan, Prajurit Satgas Yonif Raider 509 Kostrad memberikan pengobatan gratis kepada masyarakat yang tinggal di tapal batas, selain pengobatan mereka juga memberikan sembako kepada warga.

Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Pamtas Letkol Inf Wira Muharromah, S.H., Psc. mengatakan, patroli tersebut merupakan tugas pokok satuan yang sedang melaksanakan pengamanan perbatasan.

“Patok batas yang menjadi tanggung jawab pengamanan Satgas Pamtas Yonif Raider 509 Kostrad wajib untuk dilaksanakan Patroli agar tidak bergeser dan mengetahui Patok tersebut dalam keadaan baik,” ujar Dansatgas, Rabu (25/9).

Baca Juga:  Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih di Istana Negara

Letkol Wira menambahkan, selain melaksanakan tugas pokok, para prajurit juga diwajibkan untuk membantu masyarakat yang tinggal di perbatasan.

“Salah satunya dengan melakukan pengobatan dan memberikan bantuan sembako kepada warga,” pungkasnya.

(Red)

KOMENTAR
Share berita ini :