Kasat Intel Polres Lebak, AKP Adil Pasaribu, SH.
Lebak, NewsMetropol – Kasat Intel Polres Lebak, AKP Adil Pasaribu, SH., mengatakan bahwa pasca lebaran 2018, pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bertambah hingga 400% dari hari biasanya.
Hal itu disampaikannya kepada NewsMetropol di Mapolres Lebak, Rangkasbitung, Jumat (29/6).
Menurut Adil, meningkatnya pemohon SKCK bertepatan dengan pasca kelulusan sekolah, sehingga banyak yang berkepentingan untuk melengkapi persyaratan melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan.
Adil mengakui adanya keterlambatan dalam proses saat ini akibat dari banyaknya kesalahan oleh para pemohon dalam pengisian formulir permohonannya, sehingga dilakukan pengulangan pengisian kembali.
“Penandatanganan di SKCK yang di pergunakan untuk melanjutkan sekolah dan bekerja, itu langsung saya tandatangani sebagai Kasat Intel. Tapi SKCK yang di pergunakan untuk menjadi anggota dewan, itu langsung Pak Kapolres yang menandatanganinya,” jelas mantan Kapolsek Leuwi Damar tersebut.
Sementara Ekos, pemohon SKCK dari Kecamatan Curug Bitung mengaku dirinya langsung membuat SKCK di Polres Lebak untuk melamar pekerjaan, karena sekalian sedang berada di Rangkasbitung, meskipun sebenarnya bisa dilakukan di Polsek setempat.
“Saya datang dari pukul 08.00 WIB., karena banyaknya pemohon SKCK, hingga pukul 10.00 WIB., saya belum di panggil,” katanya.
Hal senada juga dikatakan Yanti, pemohon SKCK dari Kecamatan Kalang Anyar, bahwa pemohon SKCK di Polres Lebak begitu padat.
Yanti mengaku dirinya juga sejak pukul 08.00 WIB., sudah mengisi formulir, namun hingga pukul 10.00 WIB., belum juga beres.
“Kelambatan akibat dari kelalaian pemohon SKCK sehingga terjadi padatnya antrian, karena banyaknya pengisian folmulir yang mengulang,” pungkasnya.
(Syarifudin)
