IMG-20220429-WA0014

Penulis : Efraim Baitanu Fan | Editor : Febry Ferdyan

NTT, newsmetropol.id – Panitia Khusus DPRD TTS yang terbentuk dari 7 Fraksi yakni Fraksi Nasdem, Fraksi Hanura, Fraksi Gerida, Fraksi Demokrat, Fraksi PKP, Fraksi Demokrat, Fraksi PDIP kini semakin tegas dan berkomitmen untuk maju menuntaskan hak angketnya dan tidak akan terpengaruh dengan cibiran netizen atau publik walau badai tantangan, sekalipun langit runtuh angket tetap naju untuk tuntaskan komitmennya.

Demikian ditegaskan Ketua Panitia Angket DPRD TTS Doktor Marten Tualaka, SH., MSi., dalam rapat khusus yang di gelar pada Kamis (28/04/2022).

“Hingga langit runtuhpun Panitia Angket tidak akan pernah mundur satu langkah, tekad dan komitmen yang ditugaskan Paripurna adalah perintah Undang-undang dan itu tertinggi berdasarkan amanat Konstitusi sehingga Panitia Angket tidak boleh main-main dan terpengaruh dengan berbagai isu yang menyesatkan serta melemahkan tekad Panitia Angket dalam bekerja,” katanya.

Dalam pantauan newsmetropol.id, rapat khusus di pimpin langsung Ketua Angket Marthen Tualaka mengatakan, bahwa Panitia Angket harus memegang teguh filosofi anjing menggonggong kafila terus berlalu, artinya berbagai info dan cibiran untuk melemahkan Panitia Angket tidak boleh telinga kecil lalu mundur harus berkomitmen dan maju untuk tuntaskan demi rakyat dan daerah Kab. TTS yang di cintai saat ini.

Ditanya soal substansi utama yang menjadi perjuangan Panitia Angket saat ini, Marten Tualaka dengan lantang menegaskan, bahwa fokus Panitia Angket bukan hanya pada uang untuk Jalan Bonleu tetapi ada beberapa hal di antaranya ; pertama, focus penyelidikan terhadap alokasi anggaran program dan kegiatan yang di anggap penting dan strategis yang anggarannya telah ditetapkan bersama oleh DPRD dan Pemda ternyata dalam implementasi dokumen DPA pada masing-masing OPD dihilangkan atau dialihkan sepihak.

Kedua, Panitia Angket telah membangun komitmen dengan APH Polres TTS dan sudah melakukan konsultasi dengan Kapolres pada Selasa (26/04/2022) lalu, untuk membantu Panitia Angket dalam proses penyelidikan sejumlah item anggaran yang hilang tanpa arah untuk di pertanggung jawabkan. Ketiga, Panitia Angket tegas mengejar aktor yang terbiasa dan selalu bermain mengaliatkan anggaran sesuka hati untuk kepentingan diri sendiri yang mengakibatkan negara dirugikan, rakyat disengsarakan, dan daerah terus tertinggal..

Dikatakan Marthen Tualaka, bahwa terhitung pada hari Senin (01/05/2022), Panitia Angket mengeluarkan panggilan kepada pimpinan OPD dan Staf yang nonmuslim untuk dilakukan pemeriksaan tahapan penyelidikan.

“Usai penyelidikan dokumen akan diserahkan ke APH apabila ditemukan indikasi Korupsi untuk ditindak lanjuti melalui tahap penyidikan sedangkan pelanggaran administrasi langsung diserahkan ke Mendagri dan MA untuk menilai dan memutuskan salah atau benar di hasil akhir putusan Mahkamah Agung RI terkait Bupati TTS dan perangkatnya,” tutup Marten Tualaka.

Sementara itu Wakil Ketua Panitia Angket Doktor Uksam Selan, SPi., MA , dalam penjelasannya tegas mengatakan, bahwa Panitia Angket tidak berjuang untuk kepentingan perut tetapi Panitia Angket berjuang untuk mencari tahu terkait kepentingan rakyat yang diselewengkan dan sewenang-wenang oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan sendiri.

Menurut Uksam, selain tujuan utama angket bekerja adalah mengejar hilang dan raibnya alokasi anggaran untuk Jalan Bonleu senilai Rp.5 miliar pada DPA Dinas PUPR Kab. TTS tahun anggaran 2021/2022 yang sudah ditetapkan DPRD TTS dan Pemerintah Daerah.

Selain itu angket akan melakukan penyelidikan terhadap munculnya pembelian mobil dinas jenis Fortuner dobel kabin senilai Rp.600 juta yang di nilai kualitas di atas mobil Bupati, Wakil Bupati dan Sekda TTS yang jelas tidak ada dalam DPA Dinas PUPR Kab. TTS, serta anggaran yang dialihkan sepihak oleh Pemerintah Daerah seperti pertanggunga jawaban Anggaran Covid-19 senilai Rp.58 M tidak pada Satgas Covid-19 higga saat ini tidak jelas pertanggung jawababnnya oleh Pemda TTS.

Selanjutnya panitia Angket juga akan melakukan penyelidikan ulang terhadap anggaran Internet Desa senilai Rp.8,5 miliar Dana Desa pada Dinas PMD Kab. TTS TA 2019/2020 yang hingga kini terkatung-katung penanganan termasuk Radio Amanatun yang menelan biaya Rp.1,8 M yang kini Mubasir TA 2018/2019 tidak jelas juga masuk dalam agenda penyelidikan panitia Angket DPRD TTS,” tutup Doktor Uksam Selan.

Selain itu Sefrits E. D. Nau salah satu anggota Angket dalam pernyataannya mengatakan, bahwa Anket tidak boleh mundur karena cibiran orang, Angket menghindari rayuan orang, dan Angket tetap tegas, fokus dan maju tetap pada pendirian maju dan tuntas hingga titik darah penghabisan karena dalam Paripurna DPRD TTS Jawaban Bupati TTS Egusem Piter Tahun, Kamis (28/04/2022) mengakui uang Rp.5 Miliar hilang dan mempersilahkan angket bekerja sehingga angket tetap pada komitmen bekerja tanpa terprovokasi dengan kata netisen maju terus pantang mundur,” tegas Sefrits E D. Nau.

KOMENTAR
Share berita ini :