IMG-20240724-WA0009
Reporter : Moh. Daksan | Editor : Widi Dwoyanto

KENDARI, NEWSMETROPOL.id – Badan Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah Kabupaten Konawe Utara menggelar Sosialisasi Penggunaan Barang Milik Daerah (BMD) Kabupaten Konawe Utara di Hotel Horison, Kota Kendari, Rabu (24/07/2024).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Bendahara Barang dari seluruh SKPD, Kecamatan dan Kelurahan se kabupaten Konawe Utara.

Kepala Badan Keuangan & Pengelolaan Aset Kabupaten Konawe Utara melalui Kepala Bidang Aset, Rury Kurniawan, G, S. Sos., M.AP. mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan guna untuk meningkatkan kompetensi dan pengembangan wawasan bagi para pengurus barang dan pejabat penatausahaan barang.

Kata dia, kegiatan ini merupakan salah satu upaya strategis guna mengoptimalkan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Kabupaten Konawe Utara.

Baca Juga:  Dilaunching Menpan RB, Blora Siap Implementasikan MPP Digital

“Pengelolaan BMD yang sedemikian besar dengan jumlah aset yang terus menerus bertambah, menjadikan saudara (pengelola BMD) memiliki peran yang signifikan dalam terciptanya pengelolaan BMD yang akuntabel,ā€ ujar Rury.

dengan mengumpulkan dan memberikan pelatihan kompetensi dan pengembangan wawasan bagi para pengurus barang dan pejabat penatausahaan barang.

ā€œPengelolaan BMD yang sedemikian besar dengan jumlah aset yang terus menerus bertambah, menjadikan pengelola BMD memiliki peran yang signifikan dalam terciptanya pengelolaan BMD yang akuntabel,ā€ ujarnya.

Selain itu lanjut Rury, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan dan memberikan pemahaman capaian kinerja pencegahan penanganan korupsi.

ā€œPengelolaan barang merupakan pekerjaan tidak mudah, diperlukan keterampilan dan ketelitian dalam bekerja. Harapannya dengan adanya sosialisasi ini kemampuan dan wawasan para pengelola barang bisa meningkat,ā€ jelasnya.

Baca Juga:  Dilaunching Menpan RB, Blora Siap Implementasikan MPP Digital

Terlebih lagi tambah Rury, pengelolaan aset daerah pemerintahan menjadi salah satu faktor penilaian auditor eksternal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam memperoleh opini laporan keuangan daerah.

“Sosialisasi pengelolaan BMD ini akan mendorong terciptannya penatausahaan barang yang akuntabel dengan pengelola yang kompeten sebagai upaya menuju laporan keuangan wajar tanpa pengecualian (WTP) dan bebas dari korupsi,” pungkasnya.

KOMENTAR
Share berita ini :