Barang bukti Miras jenis Ballo yang diamankan oleh Polsek Tanete Rilau.
Barru, NewsMetropol – Menjelang bulan suci Ramadhan, Kapolsek Tanete Rilau Iptu Sudarto S.Sos., bersama anggotanya, melaksanakan operasi penertiban Minuman Keras (Miras) di Kampung Salomoni, Desa Lipukasi, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, pada Selasa petang (6/4).
Dalam operasi Miras diwilayah tersebut, Kapolsek bersama jajarannya mengamankan puluhan liter Miras tradisional jenis Ballo
Kapolsek Iptu Sudarto menjelaskan, operasi Miras ini dilakukan sebagai wujud Harkamtibmas, sekaligus untuk meminimalisir terjadinya aksi kriminalitas yang disebabkan oleh Miras khususnya menjelang bulan suci Ramadhan.
“Operasi Miras ini, kita lakukan dalam rangka menciptakan kondusifitas wilayah menjelang bulan suci Ramadhan,” kata Sudarto usai melakukan operasi.
Menurut Kapolsek Tanete Rilau, dalam operasi itu pihaknya mengamankan Miras dari tangan warga berinisial WN dengan barang bukti sebanyak 10 liter Ballo dan warga berinisial JS dengan barang bukti sebanyak 15 liter Ballo.
“Keduanya adalah penjual warga Dusun Salomoni, Desa Lipukasi, Kecamatan Tanete Rilau,” ungkapnya.
Selain itu kata Kapolsek, pihaknya telah memberi peringatan dan himbauan kepada yang bersangkutan tentang dampak yang ditimbulkan akibat minuman tersebut dengan harapan yang bersangkutan tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut.
“Kami sampaikan kepada penjual Miras khususnya diwilayah hukum Tanete Rilau, untuk tidak mengulangi perbuatannya. Dan tentunya operasi Miras ini akan kami lakukan secara rutin, menciptakan situasi wilayah yang kondusif,” tegasnya.
(Ahkam)
