Penulis : Uwa Endin | Editor : Febry Ferdyan
LEBAK, newsmetropol.id – Guna menciptakan Situasi yang kondusif, Polres Lebak Polda Banten bersama Instansi Gabungan yang terdiri dari Kodim 0603 Lebak, Subdenpom Lebak, Satpol PP Lebak dan Kejari Lebak melaksanakan Operasi Cipta Kondisi Penertiban K3 (Ketertiban Kebersihan dan Keindahan) di wilayah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Sabtu malam (O6/11/2021).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Pol PP Lebak Dartim, S.Sos., Dansubdenpom Lebak Kapten CPM Bubun, Kasat Narkoba AKP Ilman Robiana, SH, Kasat Reskrim AKP Indik Rusmono, S.IK,.MH, Kasat Samapta IPTU Renaldi, Staff Pidum Kejari Lebak Ajat dan diikuti oleh personil gabungan Kodim 0603 Lebak sebanyak 10 Personil, Polres Lebak sebanyak 20 Personil, Satpol PP Lebak 24 Personil, Subdenpom Lebak 3 Personil, Kejari Lebak 3 Personil
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra, SIK, M.I.K. melalui Kasihumas IPTU Jajang Junaedi menjelaskan, bahwa sasaran Operasi Cipta Kondisi Penertiban K3 adalah tempat hiburan dan penginapan di wilayah Kabupaten Lebak, Personil Gabungan menyisir tempat hiburan seperti karaoke, hotel atau penginapan di wilayah Kabupaten Lebak.
“Operasi Cipta kondisi ini dilaksanakan guna menciptakan situasi yang kondusif jelang perayaan Natal dan tahun baru 2022,” jelasnya.
Jajang mengatakan, para pelanggar K3 (Ketertiban Kebersihan dan Keindahan) dilakukan teguran dan pendataan.
“Kami menghimbau kepada warga masyarakat kabupaten Lebak untuk bersama-sama menjaga Harkamtibmas dan kondusifitas di wilayah Kabupaten Lebak,” imbau Kasihumas Polres Lebak.
