Oknum TNI Gadungan Nyaris Nikahi Perawan

Oknum TNI gadungan, bersnama Riyan Teguh Wahyudi alias Mohammad Imam (pakai kaos loreng) saat diamankan oleh Tim gabungan TNI.

Kediri, NewsMetropol – Oknum TNI gadungan bernama Riyan Teguh Wahyudi alias Mohammad Imam warga Kecamatan Wates Kabupaten Kediri, nyaris berhasil menggaet gadis untuk dinikahinya.

Tetapi naas, aksi penipuannya berhasil dibongkar beberapa hari jelang pernikahannya karena dibekuk tim gabungan TNI yang terdiri dari Kodim 0809/Kediri, Yonif Mekanis 521/DY dan Koramil 10/Wates, Rabu (17/1)

Pasi Intel Kodim Kediri Kapten Czi Bagus Handoko mengkonfirmasikan, penangkapan oknum TNI gadungan bernama Mohammad Imam ini dilakukan di panti pijat yang berlokasi di Kelurahan Blabak Kecamatan Pesantren oleh tim gabungan TNI.

Kata dia, dari penelusuran anggota tim gabungan TNI, diketahui oknum TNI gadungan bernama Riyan Teguh Wahyudi atau Mohammad Imam berada di panti pijat yang terletak di Kelurahan Blabak Kecamatan Pesantren.

Baca Juga:  PPWI Sultra Dukung Ridwan Badallah Tempuh Jalur Hukum, La Songo : Wartawan Harus Junjung Etika, Tidak Over Acting

Sempat terjadi adu mulut antara oknum TNI gadungan ini dengan tim gabungan TNI, tetapi selang beberapa kemudian, Mohammad Imam akhirnya menyerah ,usai dicecar berbagai pertanyaan seputar ruang lingkupnya, usai dalam salah satu jawabannya menyebut ia saat ini bertugas di Yonif Mekanis 521/DY.

Lucunya, salah satu tim gabungan TNI ini, juga ada yang dari Yonif 521/DY dan sudah puluhan tahun mengabdikan dirinya disana.

Dandim Kediri Letkol Inf Slamet Suprijanto membenarkan kejadian ini dan pihak tim gabungan TNI ini berhasil menyita beberapa barang bukti milik si oknum TNI gadungan.

Dia menyebutkan barang bukti yang disita berupa 1 unit HP, 2 lembar KTP yang salah satunya atas nama Riyan Teguh Wahyudi beralamat di Desa Manjung Kabupaten Magetan,  5 kartu ATM, 4 lembar STNK dengan nama pemilik yang berbeda-beda, kartu NPWP, 4 buku tabungan, beberapa atribut TNI dan 2 set flash disk.

Baca Juga:  KPK Geledah Kantor Pemkab Pekalongan Lebih dari Tujuh Jam, Amankan Dokumen dalam Lima Koper dan Satu Kardus

Penangkapan Mohamad Imam oleh anggota gabungan TNI ini merupakan tindak lanjut dari laporan Wulandari, 28 tahun, swsata yang beralamat di Desa Gadungan Kecamatan Puncu.

Wulandari sebelumnya sudah melaporkan ke Koramil 10/Wates dikarenakan adanya kecurigaan kepada Mohammad Imam, setiap ditanya masalah kesehariannya sebagai anggota TNI selalu berubah-ubah atau tidak konsisten.

Sebelum aksi penangkapan ini, salah satu anggota Koramil 10/Wates ,Serma Didik Susilo mendapat informasi dari inisial BS yang berprofesi disalah satu perusahaan automotif perkreditan, bahwa kendaraan Nopol AG 5338 RBA atas nama Riyan Teguh Wahyudi, tercatat dalam daftar pencarian.

Selain itu Serda Siswadi juga menerima laporan dari inisial AS, bahwa Mohammad Imam berhasil menggondol 2 koper dagangan pakaian senilai sekitar Rp 6,5 juta.

Kedua kasus ini masih dikembangkan lebih lanjut, apakah memang ada unsur penipuan atau tidak.

(Andik/Pendam V)

KOMENTAR
Share berita ini :