Surat Tanda Penerimaan Laporan atas nama Ardi A. Pratama.
Gowa, Metropol – Citra Polri di Sulawesi Selatan kembali tercoreng. Pasalnya, salah seorang anggotanya yang berperilaku lebih seperti preman ketimbang sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
Bripda Syahrul diduga kuat telah melakukan tindak penganiayaan tanpa alasan yang jelas terhadap salah seorang wartawan pada Jumat malam, (17/11) sekira pukul 20.00 WITA di SPBU Panciro Gowa.
Ardi A. Pratama (Wartawan Berita Kriminal), menjadi korban penganiayaan yang diduga kuat dilakukan oleh Bripda Syahrul, hingga saat ini belum juga mendapatkan keadilan.
Ironisnya oknum Polisi tersebut hingga kini belum juga diproses hukum meskipun korban bersama orang tuanya telah melaporkan kasus ini ke Propam Polres Gowa.
Diketahui korban bersama orang tuanya, Arsyad Sijaya yang juga merupakan pewarta dari surat kabar Media Bangsa, telah melaporkan oknum polisi tersebut secara resmi ke pihak Propam Polres Gowa, pada Jumat (24/11).
Menurut pengakuan orang tua korban, Arsyad Sijaya seperti dilansir sulselberita.com pada Sabtu, (2/12), mengaku dirinya sangat kecewa terhadap penanganan kasus penganiayaan yang menimpa anaknya tersebut.
Mereka (Arsyad Sijaya dan Ardi A. Pratama red) telah melaporkan Bripda Syahrul secara resmi ke pihak Propam Polres Gowa dengan registrasi laporan bernomor : STPL/38/XI/2017/PROPAM.
“Saya selaku orang tua korban sangat kecewa dengan penanganan kasus penganiayaan yang menimpa anak saya. Saya sudah melaporkan pelaku atas nama Bripda Syahrul ke Propam Polres Gowa, namun sampai sekarang terduga pelaku belum juga ditangani, mungkin pelaku kebal hukum karena dia seorang Polisi,” ungkap Arsyad dengan penuh kecewa.
Kronologis penganiayaan yang dialami oleh korban menurut pengakuannya bermula saat ia bersama sepupunya hendak membeli bensin di SPBU Panciro Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, dengan menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Mio.
Sesampainya di SPBU, korban lalu membuka bagasi motornya, namun bagasi tersebut sulit terbuka karena macet.
Tiba-tiba pelaku, Bripda Syahrul, datang dari arah belakang langsung membentak korban dan menyuruhnya agar mendorong motornya ke depan, namun korban kesulitan karena kunci bagasi motornya macet.
Belum sempat korban mendorong motornya, pelaku tiba-tiba menggampar muka korban dan mencekik lehernya.
Setelah menggampar dan mencekik korban, pelaku mendatangi korban lalu melayangkan tinjuan beberapa kali ke arah muka korban.
Tak sampai di situ, pelaku lalu membawa korban ke arah Sungguminasa dan selama di perjalanan, korban tetap dipukuli dan dibenturkan kepalanya ke bagian setir motor.
Tiba di kawasan Royal Sprint di Samata, korban kembali dianiaya oleh pelaku dengan menginjak kedua pahanya.
Pelaku juga memanggil rekannya sesama anggota polisi untuk mendatanginya. Pelaku menyuruh rekan-rekannya tersebut untuk turut menganiaya korban namun ajakan itu ditolak.
Korban yang tak lagi mampu membela diri hanya bisa mengeluarkan Kartu anggota Persnya. Namun alih-alih menghentikan tindakannya, pelaku justru kembali melecehkan korban dengan mengatakan “ternyata cuma wartawan”.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Gowa belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini.
(Tim Metropol)
