Anggota DPR RI, Obon Tabroni.
Jakarta, NewsMetropol – Anggota DPR RI Obon Tabroni mempertanyakan sikap Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang akan mengkarantina dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang merupakan anak buah kapal (ABK) Diamond Princess Jepang yang positif Virus Corona (Covid-19) di Badan Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Cikarang, Bekasi.
Menurut Obon, ia bukan menolak Bekasi bakal dijadikan karantina bagi dua orang ABK diamond Princes.
Iapun menilai langkah pemerintah tersebut janggal meskipun kedua WNI itu dinyatakan telah sembuh.
“Kalau sudah dinyatakan sembuh, kenapa tidak di pulangkan saja?” Kata pria yang juga menjabat sebagai Deputy Presiden FSPMI-KSPI ini, dalam siaran persnya, Jum’at (6/3).
Menurutnya, dengan menyebar ke beberapa tempat akan muncul kegaduhan dan keresahan di banyak tempat. Apalagi Bekasi merupakan kawasan padat penduduk dan kawasan industri. Ini juga akan berkaitan dengan investasi.
“Atau kenapa tidak di tempatkan di Pulau Sebaru Kecil yang selama ini menjadi tempat karantina, agar terpusat dan efisien,” jelasnya.
(Red)
