Petugas Karantina Tarakan Wilayah Kerja Nunukan yang sedang memeriksa daging kerbau asal India, Senin (25/12).
Nunukan, Metropol – Perayaan Natal dan menjelang Tahun Baru 2018 mendatang, secara tidak langsung berakibat pada meningkatnya kebutuhan masyarakat akan daging.
Guna mencukupi kebutuhan tersebut, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian RI mendatangkan daging kerbau sebanyak 1,4 Ton yang berasal dari negara India.
Namun, sebelum dikonsumsi oleh masyarakat, daging kerbau tersebut terlebih dahulu mendapatkan pemeriksaan dari pihak Karantina Tarakan Wilayah Kerja Nunukan.
Hal itu dilakukan untuk menjaga keamanan, kesehatan dan kelayakan daging kerbau tersebut guna untuk mendapatkan daging yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).
“Kami memang sudah menanti datangnya kapal Fery KM. Manta dari Tarakan. Dimana sehari sebelumunya pemilik daging kerbau atas nama H.Tanga melaporkan kepada pihak kami atas rencana pemasukan 1,4 Ton daging kerbau miliknya,” ujar, Kepala Karantina Tarakan Wilayah Kerja Nunukan, Sapto Hudaya, Senin (25/12).
Selain untuk memeriksa daging yang juga disaksikan oleh pihak Polres Nunukan, pemeriksaan itu juga untuk memastikan kebenaran, keabsahan dan kesesuaian dokumen dengan isi media pembawa daging kerbau tersebut.
Pemeriksaan organoleptik juga dilakukan untuk memastikan agar daging tersebut tetap dalam keadaan tidak busuk ataupun rusak.
“Sebelum di konsumsi oleh masyarakat, kita periksa dulu semuanya. Mulai dari dokumen daging hingga kualitas daging. Apakah masih layak atau tidak,” jelas dia.
Sapto menjelaskan, pemasukan daging kerbau di bulan Desemeber ini untuk yang ke tiga kalinya di tahun 2017.
Dimana pada bulan Mei dan Oktober, Kabupaten Nunukan juga mendapatkan daging masing-masing sebanyak 1,4 Ton dan 2 Ton lebih.
“Ini untuk yang ke tiga kalinya. Pada bulan Mei dan Oktober kita juga mendapatkan jatah daging kerbau asal negara India,” bebernya.
Ia berharap, dengan adanya pemasukan daging kerbau sebanyak 3 kali di tahun 2107 ini, dapat mengubah kebiasaan warga yang memasukkan daging kerbau ilegal yang berasal dari Tawau, Malaysia.
“Pemasukan yang ketiga kalinya di tahun 2017 ini diharapkan secara perlahan dapat merubah kebiasaan oknum tertentu yang memasukkan daging secara ilegal dari Tawau. Dan beralih membeli serta menkonsumsi daging yang secara resmi di masukkan ke Indonesia,” tutup dia.
(Ram/Guntur)
