Kapolda NTB, Brigjen Pol Drs. Firli, M.Si., saat konferensi pers di Hotel Lombok Plaza, Kota Mataram, Sabtu (23/12).
Mataram, Metropol – Kapolda NTB, Brigjen Pol Drs. Firli, M.Si., menegaskan bahwa NTB telah keluar dari zona merah konflik saat konferensi pers di Hotel Lombok Plaza, Kota Mataram, Sabtu (23/12).
Firli mengatakan, dari jumlah perkara yang ada, pihaknya sudah menyelesaikan rata-rata 58 persen perkara semua daerah tingkat dua diwilayah Nusa Tenggara Barat yang ada di pulau lombok, masih harus mendapat perhatian terutama kejahatan konvensional.
“Daerah tersebut, yaitu Kota Mataram, Lombok Tengah, dan Lombok Timur serta Lombok Barat, Ini disebabkan aktifitas masyarakat di empat daerah ini cukup tinggi,” jelasnya.
Sementara itu, di pulau sumbawa, Polisi menganalisa dua daerah masih rawan konflik sosial, diantaranya, Kabupaten Bima dan Dompu, namun demikian, konflik sosial tersebut bisa dikelola dan diatasi dengan baik oleh jajaran Polda NTB.
Berdasarkan data yang ada pada tahun 2016 konflik sosial terjadi 172 kasus dan terjadi penurunan drastis sepanjang tahun 2017 yang mencapai 26 kali, kata Kapolda NTB.
“Kita bersyukur berdasarkan evaluasi dari Mabes Polri, 29 September tahun 2017, NTB dinyatakan tidak masuk dalam zona merah konflik sosial,” katanya.
Menurut Firly, penurunan itu terjadi, karena pendekatan yang dilakukan oleh pihak Polda NTB bersama jajaran dalam upaya meredam konflik sosial sehingga tidak berkembang menggunakan empat pendekatan.
Pertama, pendekatan pencegahan (Prevention Approach) dilakukan dengan memetakkan wilayah yang rentan konflik, Kemudian menghadirkan aparat kepolisian sebagai respon setiap gejala konflik sosial.
Fungsi Polmas dan Bhabinkamtibmas yang bersinergi dengan Babinsa, Kades/Lurah dan tokoh masyarakat di kedepankan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat.
“Selain itu meningkatkan patroli rutin oleh satuan setingkat Polsek hingga Polda NTB,” katanya.
Kedua, pendekatan kemanusian (Humanity Approach) pendekatan ini dilakukan mengantisipasi konflik lanjutan.
Biasanya pendekatan ini dilakukan Kapolda dengan mengunjungi warga yang menjadi korban tindak pidana, terutama mereka yang meninggal dunia.
Ketiga pendekatan kesejahteraan (Prosperity Approach) dilakukan untuk mencegah konflik yang berkepanjangan akibat kesulitan ekonomi. Kemudian polisi hadir sebagai solusi bagi mereka.
Contohnya pada saat musim kemarau, biasanya sering terjadi konflik disebabkan masyarakat berebut sumber air. Polisi membagikan air bersih, pengobatan gratis dan pembagian sembako.
Pendekatan ini, telah membawa citra positif bagi polisi, sehingga daerah titik rawan konflik menjadi zona aman.
Terakhir ke empat, penegakan hukum (Law Enforcement Approach) yang profesional dan berkedilan. Dalam pendekan ini Polda NTB dan Jajaran melakukan tindakan tegas setiap bentuk kejahatan.
Salah satunya setiap provokator konflik dan penyebaran ujaran kebencian ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
Recovery pasca konflik juga dilakukan pihak Polda NTB sebagai salah satu langkah melakukan pengelolaan isu media.
“Hal ini sangat penting, karena mengelola informasi yang bersinergi dengan media massa akan tercipta masyarakat yang berkeadilan sosial, damai dan sejahtera,” ujarnya.
(Rahmat)
