IMG-20220603-WA0039

Penulis : Kontributor Humas Polres TTS | Editor : Efraim Baitanu Fan

NTT, newsmetropol.id – Markus Tauho (26) warga RT. 11 RW. 002, Kelurahan Nunleu, Kecamatan, Kota Raja, Kota Kupang yang mengaku sebagai Anggota Polri berpangkat Bripda dari Sat Intelkam akhirnya berhasil dibekuk Babinsa 1621-01 TTS Serka Yupiter Tefi dan Babinkamtibmas Desa Nulle Bripka Ergidius Platni Silham pada Rabu (01/06/2022) sekira pukul 15:30 wita lalu, tepatnya di Kampung Mnelafau, RT. 005 RW. 008, Desa Nulle, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten TTS.

Kapolres TTS AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, SIK., melalui Babinkamtibmas Polsubsektor Neonmat Polsek Amanuban Barat Bripka Ergidius Platni Silham menjelaskan, bahwa aksi Intel Polisi gadungan tersebut telah memakan korban banyak perempuan yakni di Kota Kupang, Amarasi Kab. Kupang dan di Desa Nulle, Kabupaten Timor Tengah Selatan (Kab. TTS).

BACA JUGA : Wabup Bersama Kapolres dan Dandim 1621 TTS Ikut Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende

BACA JUGA : Mengasah Psikis dan Keterampilan, Kapolres TTS Pimpin Latihan Menembak

Aksi bodoh Polisi gadungan ini dilaporkan oleh masyarakat bahwa ada orang yang mengaku sebagai Intel Polisi di Mnelafau tepatnya di RT. 005 RW. 008, Desa Nulle dan masyarakat sementara mengikat kaki dan tangan pelaku menggunakan tali sehingga Babinkamtibmas Bripka Ergidius dan Babinsa Serka Yupiter Tefi langsung terjun ke TKP untuk mencari tahu kebenaran laporan masyarakat.

Setelah di interogasi di TKP Melki Tauho mengaku sebagai anggota Polisi untuk bisa berhasil menjalin hubungan asmara dengan para korban gadis-gadis cantik di desa. Pelaku berhasil menghamili korban Ewalde Selan (23), di awal berkenalan pelaku mengaku di media sosial Facebook sebagai anggota Polri Intelkam sehingga pada tahun 2020 keduanya menjalin hubungan asmara layaknya suami istri dan lahir seorang anak yang kini berumur 1 tahun, pada tahun 2021 keduanya diikatkan perkawinan secara adat oleh kedua keluarga besar.

Baca Juga:  Habiburokhman Dukung BNN Bongkar Jaringan Narkotika Rusia di Bali

Selanjutnya Desember 2021 lalu, pelaku mengaku kembali ke Kupang untuk bertugas dengan alasan ada panggilan dari pimpinan untuk melaksanakan tugas sehingga keluarga korban mengijinkan pelaku kembali ke kupang selama 6 bulan di Kupang pelaku tidak pernah menafkahi istri dan anaknya, dan pada Selasa (31/05/2022) lalu pelaku kembali untuk menemui istri dan anaknya sehingga keluarga korban dan masyarakat sekitar merancang untuk menangkap pelaku dan melaporkan ke Babinsa dan Babinkamtibas.

Atas perbuatan pelaku, maka orang tua korban melalui saudara laki-laki Yosep Koko Selan meminta pelaku untuk bertanggung jawab di hadapan aparat keamanan yakni Banisa Serka Yupiter Tefi dan Babinkamtibmas Bripka Ergidius Platni Silham dengan membuat pernyataan tertulis yang disaksikan masyarakat sekitar melalui tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat agar pelaku bertanggung jawab terhadap istri dan anaknya mengingat pelaku memiliki pasangan lain di Kota Kupang dan di Amarasi Kab. Kupang.

Terpisah korban Ewalde Selan (23) alias Dea ketika ditemui dikediamannya, Kamis (02/06/2022) sekira pukul 17:00 wita, mengaku bahwa dirinya kenal dengan Yunus panggilan pelaku melalui facebook di tahun 2020. Saat itu dia mengaku sebagai anggota polisi, namun setelah berhubungan, baru saya tahu dia Polisi gadungan.

Saat Dea tengah hamil, Yunus justru memikat wanita lain bernama Juli, warga Desa Nulle lagi, kepada Juli, Yunus kembali mengaku sebagai intel Polisi, namun Yunus mengganti namanya dengan Aldo Gomes agar supaya korban Yuli tidak mengetahui perempuan lain di balik aksi bejat sang Yunus Tauho Polisi gadungan tersebut.

Aksi Yunus akhirnya terbongkar oleh keluarga Dea yang menaruh curiga terhadap gerak-gerik Yunus, akhirnya hubungan Yunus dan Juli berakhir setelah keluarga Dea bertemu dan meyakinkan Juli jika Yunus adalah penipu dan dia bukan Polisi tapi dia berprofesi sebagai buruh bangunan di Kota Kupang.

Baca Juga:  Habiburokhman Dukung BNN Bongkar Jaringan Narkotika Rusia di Bali

Kendati demikian, untuk menutupi rasa malu, keluarga Ewalde Selan alias Dea membayar denda untuk Juli atas aksi bejat sang menantu tersebut.

“Ini orang terlalu kurang ajar kakak. Saya punya saudari ada hamil (Dea), dia (Yunus) nekat merayu perempuan lain dengan mengaku sebagai intel Polisi bernama Aldo Gomes. Untung kami cepat tahu. Tapi saya kasihan saya punya om (orang tua Dea) harus bayar denda akibat aksi Yunus ini,” ujar Yosef Koko Selan salah satu saudara Ewalde Selan alias Dea kepada wartawan.

Yunus yang diamankan anggota Babinsa Serka Yupiter Tefi dan Bhabinkamtibmas Bripka Ergidius nampak tak berkutik, kepada anggota Polisi dan TNI, saat di interogasi, Yunus mengakui semua aksi bejatnya tersebut, bahkan Yunus mengaku, ia sempat menipu wanita asal Amarasi hingga memiliki seorang anak, sayangnya anak tersebut telah meninggal dunia dan hubungan keduanya harus berakhir karena tidak mendapat restu orang tua korban.

Saat ini, Yunus mengaku sedang memacari gadis di Kota Kupang, kepada wanita tersebut dia mengaku bernama Melkianus Tahuo.

“Ia pak, memang sejak Desember saya sudah jalan ke Kupang dan tidak pernah kirim apa-apa untuk istri saya dan anak saya (Dea). Saya juga disana ada perempuan lain lagi. Tapi kali ini saya tobat pak. Saya berjanji akan bertanggung jawab terhadap istri dan anak saya, Saya janji, saya akan bertobat dan tidak ulangi lagi perbuatan saya,” ucap janji Yunus di hadapan aparat keamanan dan seluruh masyarakat tokoh adat, tokoh masyarakat, dan toko Agama saat menyaksikan.

KOMENTAR
Share berita ini :