IMG-20200102-WA0008

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, S.I.K., M.Si., saat konfrensi pers dengan barang bukti sajam berupa pisau lipat milik tersangka IA (50), yang digelar di ruang Subdit ll Direktorat Kriminal Umum Polda NTB, Rabu (1/1).

Mataram, NewsMetropol – Seorang pria dalam kondisi mbuk berinisial IA (50) dibekuk petugas jaga Mako Polda NTB, Rabu (1/1).

Pasalnya pria paruh baya tersebut nekat menerobos masuk penjagaan Mapolda NTB, dengan menggunakan sepeda motornya.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengatakan atas kejadian tersebut petugas melakukan upaya paksa pengamanan terhadap warga Karang Sukun Jalan Rebana Kota Mataram itu.

“Termasuk mengamankan barang bukti dan saksi-saksi serta pengembangan terhadap pelaku, melaksanakan penggeledahan badan dan rumah pelaku,” ujarnya.

Selain itu kata dia pihaknya berkoordinasi dengan Ketua RT setempat dan warga sekitar tentang perilaku keseharian pelaku.

“Juga berkoordinasi dengan Satgaswil Densus 88 NTB untuk melakukan pemeriksaan bersama terhadap kemungkinan pelaku masuk jaringan kelompok radikal,” ujarnya lagi.

Namun kata Kabid Humas, setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, pelaku tidak ditemukan masuk dalam jaringan kelompok radikal.

“Dari pemeriksaan saksi-saksi termasuk Rahmi (65) yang merupakan kakak kandung IA. Ia menjelaskan, bahwa IA mengalami gangguan jiwa sejak delapan tahun lalu,” jelas Artanto.

“Begitu juga dengan Intan (45) yang merupakan istri dari IA. Intan mengatakan, bahwa suaminya mengalami gangguan jiwa sejak delapan tahun lalu,” tambahnya.

Sementara itu menurut Ratnawati (53) yang juga merupakan kakak kandung pelaku lanjut Artanto juga menerangkan hal yang sama terkait kejiwaan pelaku.

“Dari keterangan pelaku IA mengaku, dirinya habis minum tuak dan belum bisa memberikan keterangan alasan masuk ke dalam Mako Polda NTB, karena pelaku masih bingung dan keterangan dari pelaku berubah-rubah karna kondisi masih mabuk,” tandas Kabid Humas Polda NTB.

Kabid Humas menyebutkan, rencana selanjutnya penyidik akan tetap melakukan pendalaman, pemeriksaan terhadap pelaku.

“Juga berkordinasi dengan Rumah Sakit Jiwa untuk melakukan observasi, melakukan proses penyelidikan dan penyidikan,” tutupnya.

(Rahmat)

KOMENTAR
Share berita ini :