Lebak, NewsMetropol – Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Cihara dan Polsek Panggarangan didampingi Koramil 0314/Panggarangan mengadakan operasi yustisi, Rabu (14/07/2021).
Kegiatan operasi dilaksanakan di Kampung Batukarut tepatnya di Jl. Bayah – Malingping, Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara sebagai tindak lanjut Intruksi Bupati No. 9 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat.
Kapolsek Panggarangan AKP Wawan Suhawan kepada NewsMetropol mengatakan, opersi yustisi ini dilakukan oleh personil gabungan terdiri dari Polsek Panggarangan, Koramil 0314/Panggarangan dan Pemerintah Kecamatan Cihara serta Team PPKM Desa Panyaungan.
Jumlah personil gabungan yang melaksanakan oprasi ini dari Polsek Panggarangan yaitu pihaknya didampingi Kanit Binmas Aiptu Cecep R.H., dan Bhabinkamtibmas Briptu Robi Juliana, kemudian dari Koramil 0314/Panggarangan yaitu Serma Idris, Sertu Hamdani dan Kopka Henda, dan dari Kecamatan Cihara yaitu Camat Cihara Ade Kurnia, Pol PP Cihara Sawal ludin, Mahyudi dan Jana serta Team PPKM Desa dan Staf Desa Panyaungan.
Kapolsek Panggarangan menjelaskan, bahwa kegiatan yustisi hari ini dengan memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk mematuhi Prokes, kemudian membagikan masker sebanyak 150 PCS dan operasi terhadap pengguna jalan, serta melakukan cek poin tes sweb yang dilakukan oleh Team Mesehatan Kecamatan Cihara yaitu Kapus Cihara Suherman, Riki dan Ikhwan.
“Harapan kami dari Muspika agar masyarakat dan penguna jalan tetap mematuhi protokol kesehatan jangan lupa 5M,” kata Kapolsek Panggarangan.
Di tempat yang sama Kasi Trantib Kecamatan Cihara Sawaludin menjelaskan, bahwa giat hari ini pihaknya bukan hanya memberikan masker terhadap pengguna jalan, tetapi mengadakan sweb secara gratis.
“Semoga semua pengguna jalan dan masyarakat selalu tetap mematuhi Prokes, shingga kita semua bisa terhidar dari wabah mematikan ini,” punglasnya.
(Uwa Endin)
