Kapolres Barru

Kapolres Barru AKBP DR. H. Burhaman, SH. MH.

Barru, NewsMetropol – Aktivitas penimbunan di Pesisir Pantai Kupa Desa Kupa Kecamatan Mallusetasi Kabupaten Barru akhirnya dihentikan oleh pihak Kepolisian.

Kapolres Barru AKBP Dr. Burhaman, SH MH mengatakan, langkah tegas penghentian aktivitas penimbunan yang dilakukan oleh pemilik lahan itu dilakukan karena merupakan tanggung jawab Polri jika terjadi pelanggaran.

Dia juga mengatakan bahwa pihaknya selalu terbuka untuk bersinergi dengan semua stake holder dalam mengantisipasi segala aktifitas yang dapat merusak lingkungan hidup di Kabupaten Barru.

“Memang tujuan kita, ingin bersinergi dengan Walhi apabila misalnya memang ada terjadi yang melakukan penimbunan pantai misalnya khususnya yang terjadi di Kabupaten Barru justru kita Polri yang punya tanggung jawab untuk menghentikan itu,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Anggota Polsek Cilograng Laksanakan Patroli Malam Hari Antisipasi Gangguan Kamtibmas

AKBP Burhaman juga menyebutkan bahwa, aktivtas penimbunan di Pantai Kupa dilakukan oleh pemilik lahan dimana penimbunan dilakukan secara bertahap sejak tahun 2008 lalu hingga tahun 2019.

Menurut Kapolres, sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya kerusakan mangrove, terumbu karang dan ekosistem laut lainnya yang ditimbulkan dari aktifitas penimbunan tersebut.

Sehingga jelas dia, penimbunan tersebut tidak bertentangan dengan salah satu dari empat unsur yang terdapat dalam pasal Pasal 73 aya1 1 huruf B junto pasal 35 ayat 1 UU nomor 27 tahun 2007 tentang pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Sementara itu, Pemilik lahan Jamal Tajudin mengatakan, pihaknya telah menghentikan aktivitas penimbunan di lahan miliknya sejak ada instruksi dari Ditreskrimsus Polda Sulsel.

Baca Juga:  Pimpin Rakor Lintas Sektoral Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolda Jatim Tekankan Sinergi Pengamanan Nyepi dan Idul Fitri

“Untuk sekarang sejak ada perintah dari pihak Kepolisian tidak dilakukan penimbunana karena sedang dalam penyidikan,” ujarnya.

Untuk diketahui dari pantauan Tim Metropol di lapangan hingga berita ini ditayangkan belum ditemukan adanya dampak negatif akibat aktifitas penimbunan tersebut.

(Tim Metropol)

KOMENTAR
Share berita ini :