Mensos RI, Idrus Marham bersama Gubernur NTB, Zainul Majdi saat memberikan santunan, Kamis (21/6).
Lombok Barat, NewsMetropol – Keprihatinan atas musibah yang terjadi di lokasi tambang liar Sekotong tidak hanya dirasakan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) dan Provinsi NTB, tetapi juga pemerintah pusat.
Musibah yang merenggut nyawa 7 orang dari 11 orang penambang liar ini akhirnya mendapat perhatian pemerintah pusat.
Atas nama Presiden RI Joko Widodo, melalui Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia, Idrus Marham berkesempatan mengunjungi korban yang dirawat di Puskesmas Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Kamis (21/6).
Didampingi Gubernur NTB, TGH. Zainul Majdi, Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Lobar, H. L. Saswadi, sejumlah Dirjen Kemensos, pimpinan SKPD provinsi maupun Lobar, anggota Forkopinda Lobar dan NTB, secara bersama-sama menjenguk korban selamat.
Setelah sempat berdialog dengan korban, Idrus Marham memberikan sejumlah bantuan berupa uang tunai dan bingkisan paket.
Pada kesempatan itu, baik Menteri maupun Gubernur sempat berdialog langsung dengan para korban dan keluarganya. Tidak hanya sekedar berdialog, tapi juga menasihati para korban yang selamat agar tidak lagi menambang tanpa memikirkan keselamatan dan aturan.
“Anda sudah berapa lama menambang?, Apakah anda mau terus jadi penambang?” tanya Gubernur NTB, Zainul Majdi kepada Nasri yang masih tergeletak mengunakan infus ditangannya.
Nasri yang didampingi istrinya hanya menggelengkan kepala pertanda tidak akan melakukan kegiatan menambang kembali, dimana kegiatan pertambangan tersebut telah lama ditutup pemerintah setempat.
Usai dari Puskesmas Sekotong, rombongan langsung menuju kantor Camat Sekotong. Di tempat ini digelar acara seremoni sekaligus pemberian bantuan kepada ahli waris korban.
Idrus Marham mengatakan bantuan yang diserahkan ini merupakan pemberian pemerintah pusat yakni Presiden Jokowi.
Tampak didamping Gubernur NTB, Pjs Bupati Lobar serta sejumlah Dirjen, ketua DPRD Lobar, secara bergantian memberikan bantuan berupa uang senilai Rp.15 juta kepada ahli waris korban.
(Rahmat)
