Tampak suasana saat pelaporan oknum Polisi Polda Banten.
Pandeglang, NewsMetropol – Oknum Polisi mengaku Anggota Polda Banten di duga melakukan pengeroyokan terhadap warga di Perempatan Pasar Heubeul Pandegalang, Sekira Pukul 00:20 dini hari, Sabtu (23/5).
Hika Davitrahsia, AP (30) salah satu korban pengeroyokan yang berprofesi sebagai Pengacara, kepada awak media menceritakan kornologis pada saat sebelum terjadi pengeroyokan.
“Awalnya malam tadi setelah tempat makan itu tutup, saya dan teman-teman ingin mengantarkan dua (2) orang teman kami yang perempuan pulang ke rumah. Setelah mengantarkan teman yang satu (1) Uul, kami berniat mengantarkan Anisa Lagi ke rumahnya,” tuturnya.
Lanjutnya, dalam perjalanan setelah mengantar Uul, tiba-tiba kami dihadang oleh orang-orang yang lagi nongkrong di perempatan pasar heubel lalu satu orang dari mereka berteriak udah gebukin aja, saya polisi Polda Banten, saya yang tanggung jawab’ terus mereka langsung ngeroyok.
Setelah peristiwa pengeroyokan, Davit bersama Tiga (3) orang korban lainnya melapor ke Polres Pandeglang. Setelah sampai di Polres, ada anggota Polisi yang sedang berjaga pada malam itu diarahkan untuk melakukan visum terlebih dahulu.
“Saya sama 3 teman lainnya langsung visum ke RSUD Berkah Cikoneng, setelah itu kami kembali lagi ke Polres untuk melakukan pelaporan. Kami tidak terima diperlakukan seperti ini, apalagi korbannya ada perempuan, dan kami juga masih menerima ancaman dari temannya pelaku,” terangnya.
Ditemui di lokasi yang sama, Anisa (24) yang menjadi korban pemukulan, berharap aparat penegak hukum dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
“Saya harap pelaku diberi hukuman yang sesuai, apalagi dia seorang anggota Polisi, harusnya kan Polisi mengayomi masyarakat, ini ko malah mukul perempuan,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pandeglang IPTU Mochamad Nandar menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari 4 orang korban pengeroyokan.
“Ya, laporan sudah kami terima dan korban juga sudah di BAP dan untuk selanjutnya akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ucap Nandar.
Dirsamapta Polda Banten AKBP Noerwiyanto ketika dikonfirmasi awak media melalui sambungan whatsapp mengatakan bahwa perkara ini sedang didalami lebih lanjut.
(Harun)
