Kepala BNN, Drs. Budi Waseso dan Menteri PAN dan RB, Dr. Asman Abnur, S.E, M.Si dalam penandatanganan nota kesepahaman antara BNN dan Kementerian PAN dan RB di Jakarta, Senin (8/5).
Jakarta, Metropol – Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso yang akrab disapa Buwas mengatakan, masalah narkoba telah menjadi salah satu ancaman serius untuk bangsa Indonesia, baik dalam konteks ekonomi, sosial dan juga ketahanan negara.
Kata dia, narkoba mampu merusak kesehatan baik fisik maupun mental sehingga dapat melemahkan karakter dan daya saing anak bangsa serta kelangsungan hidup bangsa.
“Untuk menanggulanginya perlu energi ekstra kuat, dan sinergi lintas sektoral yang ekstra hebat,” ujar Buwas dalam sambutannya saat penandatanganan MoU antara BNN dengan Kementerian PAN dan RB di Jakarta, Senin (8/5).
Dikatakan oleh Komjen Budi Waseso, bahwa dalam hal penguatan kolaborasi untuk menghadapi ancaman penyalahgunaan narkoba, pihaknya terus menguatkan kerja sama lintas instansi, baik komponen masyarakat dan pemerintahan.
“Kali ini, BNN bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menjalin kerja sama yang nyata dalam menangkal ancaman narkotika,” katanya lagi.
Menurutnya, hal ini merupakan salah satu langkah strategis untuk membentengi para Aparatur Sipil Negara dari jeratan narkoba.
Buwas menyebutkan, kerja sama yang akan dibangun oleh kedua pihak akan difokuskan pada sejumlah point antara lain, penyebarluasan informasi tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan peningkatan peran serta pihak pertama sebagai Penggiat Anti Narkoba.
Selain itu, partisipasi aktif seluruh pemangku kebijakan di bidang ASN baik Pusat maupun Daerah untuk melaksanakan program P4GN danĀ peningkatan penyelenggaraan pelayanan publik dalam rangka P4GN.
“Juga pelaksanaan tes/uji narkoba bagi calon pegawai dan pegawai Aparatur Sipil Negara di seluruh Indonesia; dan pertukaran data dan informasi terkait upaya P4GN,” sebut Buwas.
Terkait tes urine, Buwas menuturkan bahwa pihak Kemenpan dan RB berencana akan membuat surat edaran ke seluruh kementerian dan lembaga pemerintah baik di pusat maupun daerah.
Oleh karenanya, pihaknya memberikan apresiasi yang tinggi atas komitmen Kemenpan dan RB untuk mendukung gerakan penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Buwas berharap, melalui kerja sama ini, kedua pihak dapat mempengaruhi sikap positif dan kinerja yang lebih produktif sehingga ASN mampu menangkal ancaman penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja instansipemerintah.
Untuk diketahui, penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara BNN dan Kementerian PAN dan RB dilaksanakan secara langsung oleh Kepala BNN, Drs. Budi Waseso dan Menteri PAN dan RB, Dr. Asman Abnur, S.E, M.Si.
(Imr)