LEBAK, newsmetropol.id – Guna Meminimalisir Angka Kecelakaan, serta mencegah terjadinya Lakalantas Personil Polsek Bayah Polres Lebak melaksanakan Giat Strong Point
Seperti terlihat pada hari Selasa pagi personil Polsek Bayah Polres Lebak melaksanakan pengaturan lalu lintas di Jalan Raya Malimping-Bayah, tepatnya di depan SMA Negeri 1 Bayah, Kp. Ciwaru, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Selasa (02/11/2021)
Kegiatan strong point pagi Ini, untuk mewujudkan kehadiran Personil Polisi sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat guna mecegah terjadinya Lakalantas dan meminimalisir angka kecelakaan di wilayah hukum Polsek Bayah Polres Lebak.
Dengan melakukan penjagaan dan pengaturan Lalulintas di seluruh titik rawan Lakalantas, rawan kemacetan, maupun lokasi sekolahan dan personil juga menghimbau kepada pengguna jalan maupun pelajar agar taat berkendara dan selalu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dimasa pandemi Covid-19 ini
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra, S.IK, M.IK., melalui
Kapolsek Bayah AKP R. Ampri, SH,. M.H., mengatakan, bahwa Personil Polsek Bayah akan selalu rutin untuk melaksanakan strong point Pagi melakukan penjagaan dan pengaturan lalulintas di seluruh titik rawan Lakalantas, rawan kemacetan, pusat keramaian serta lokasi sekolahan
guna meminimalisir angka kecelakaan di wilayah hukum Polsek Bayah serta menjamin keselamatan pelajar serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Kita prioritaskan pelaksanaan strong point pada saat jam rawan laka lantas yaitu pada saat para siswa berangkat menuju sekolah dan terutama terhadap sekolah sekolah yang ada di pinggir jalan raya,” kata Kapolsek.
Dalam kesempatan ini Kapolsek Bayah menghimbau kepada para pelajar dan juga kepada seluruh masyarakat yang menggunakan kendaraan bermotor agar selalu berhati-hati dalam berkendara dan juga melengkapi semua perlengkapan dalam berkendara, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Dan jangan lupa tetap selalu terapkan protokol
kesehatan,” pungkasnya.
Penulis : Uwa Endin ; Editor ; Febry Ferdyan
