Residivis Terpaksa Ditembak 1

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani. (Foto: Antara).

Makassar, NewsMetropol –  Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang selama ini menjadi DPO Polsek Manggala, Polres Gowa dan Polres Luwu Timur.

Pelaku yang diketahui bernama Ramli Dg Maro itu dibekuk di Jalan Poros SPMA, Kelurahan Romang Lompoa, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Kamis (18/1) sekira pukul 05.00 Wita.

Lanjutnya, warga Bontomarannu tersebut terpaksa harus diberi tindakan dan terukur (tembak mati) karena diduga mencoba melawan petugas dengan cara merebut senjata petugas yang menangkapnya.

“Pelaku terpaksa diberi tindakan tegas lantaran sesaat setelah diamankan, dan dimintai menunjukkan rumah temannya di Kabupaten Jeneponto berupaya melawan aparat,” ujar Dicky.

Baca Juga:  KPK Geledah Kantor Pemkab Pekalongan Lebih dari Tujuh Jam, Amankan Dokumen dalam Lima Koper dan Satu Kardus

Dicky menjelaskan, bahwa saat itu Tim dan pelaku dalam perjalanan ke Jeneponto.

“Di Jalan Poros Bontonompo, Kabupaten Gowa, pelaku memberontak dan menendang pintu belakang mobil yang mengakibatkan kaca belakang mobil operasional Resmob Polda Sulsel pecah,” ujarnya lagi.

Dia menambahkan, dengan sigap anggota Tim Resmob berupaya mengamankan kembali pelaku namun saat hendak diamankan pelaku melakukan perlawanan dan mencoba merebut senjata anggota sehingga anggota langsung mengambil tindakan tegas dengan menembak pelaku.

“Tembakan tepat mengenai bagian dada sebelah kiri pelaku, selanjutnya pelaku langsung di larikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan tindakan medis,” terang Dicky.

Namun naas baginya karena setelah sampai di Rumah Sakit Bhayangkara, yang bersangkutan telah meninggal dunia.

Baca Juga:  Jaga Ketentraman Ramadhan, Polda Jatim Bongkar Peredaran Bahan Peledak Ilegal

(Yogi BT)

KOMENTAR
Share berita ini :