IMG-20210415-WA0223

Bulukumba, NewsMetropol – Mega proyek Jembatan Bialo Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bulukumba terbengkalai.

Proyek pembangunan jembatan Bialo dengan anggaran APBD Rp. 22.878.890.000, kini hanya menjadi tempat pengering rumput laut dan pemeliharaan Kambing oleh masyarakat setempat.

Menurut masyarakat yang ada di sekitar pembangunan Jembatan Bialo bahwa pekerjaan pembangunan jembatan tersebut sudah empat kali dikerjakan. Selain itu menurut warga setempat, kalaupun jembatannya selesai, mau lewat dimana sedangkan jalan sangat sempit.

Salah seorang Aktivis anti korupsi di Kabupaten Bulukumba Arif mengatakan bahwa pekerjaan pembangunan jembatan Bialo menggunakan anggaran APBD itu tidak sedikit nilainya, untuk itu dana yang besar untuk pembangunan jembatan nantinya akan mubassir.

Kata Arif, papan proyek sangat jelas tertulis waktu pengerjaan proyek itu mulai tanggal 04 Maret sampai dengan 29/10/2021, belum tampak aktifitas dari kontraktor pemenang tender PT.Gunung Raya Bulukumba hingga saat ini.

“Dengan demikian kami dari laskar Anti korupsi akan mendesak Kejaksaan untuk segera melakukan penyeledikan terkait dengan proyek itu,” sebut Arif melalui WhatsAppnya pada Kamis (15/4).

Sementara itu, Assosiasi Pengusaha Konstruksi Indonesia DPK Bulukumba melalui H. Saing mengatakan bahwa tender proyek jembatan Bialo Dinas Pekerjaan Umum dan penataan pemukiman Bulukumba, dengan dana yang bersumber dari APBD terkesan terburu-buru tanpa memperhatikan regulasi yang ada yaitu peraturan Menteri Dalam Negeri no.77 tahun 2020 tentang tehnis pengelolaan keuangan daerah.

“Yang mana telah di jelaskan bahwa yang melakukan pengikatan kontrak adalah KPA/PA jika hal itu terjadi, berarti terjadi pelanggaran pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

(Syrifuddin)

KOMENTAR
Share berita ini :